SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan sebanyak 10.409 orang.
"Kami akan mengumumkan pembentukan KPPS mulai 17 September. Selanjutnya penerimaan pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Mestri Widodo di Bantul, Sabtu.
Diungkapkan bahwa kebutuhan anggota KPPS sebanyak 10.409 orang berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.487 TPS, kemudian dikalikan tujuh orang. Dengan demikian, setiap TPS sebanyak tujuh orang.
Penerimaan anggota KPPS melalui panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mendaftarkan sebagai calon anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu ini.
"Untuk mekanisme tentu hal yang paling principal adalah batas usia. Jadi, usia itu minimal 17 tahun sampai 55 tahun terhitung pada saat hari-H pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Persyaratan lainnya, kata Mestri Widodo, minimal lulusan SMA sederajat, bisa menggunakan teknologi, dan yang paling penting adalah mengenal wilayah kerjanya.
"Beberapa hal itu yang paling substansi, jadi menguasai teknologi, paham wilayah kerja, kemudian pendidikan SMA, itu yang substansi," katanya.
Terkait dengan syarat surat keterangan sehat, dia mengatakan bahwa tarif pengurusan tidak ada yang gratis karena mengikuti kebijakan dinas kesehatan maupun puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hal ini dikarenakan sebagai bagian dari penguatan proses yang ada di Bantul ini terkait dengan membangun ekonomi di puskesmas," katanya.
Menurut Mestri, yang terpenting untuk honor KPPS besarannya berbeda-beda. Ketua mendapat honor sebesar Rp900 ribu, anggota KPPS sebesar Rp850 ribu, dan linmas (perlindungan masyarakat) Rp650 ribu.
"Selain KPPS juga ada linmas. Kebutuhan linmas kami bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP) dalam hal ini total kebutuhan linmas sebanyak 2.974 orang. Hal ini mengingat di setiap TPS ada dua linmas," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Ingatkan OPD Cermat Dalam Selenggarakan Kegiatan
-
Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat
-
Nelayan yang Hanyut di Muara Sungai Opak Ditemukan Mengambang 7 Kilometer Dari Lokasi Tenggelam
-
Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Terbentuk, Ada Nama Mantan Bupati Gunungkidul Badingah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur