SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan sebanyak 10.409 orang.
"Kami akan mengumumkan pembentukan KPPS mulai 17 September. Selanjutnya penerimaan pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Mestri Widodo di Bantul, Sabtu.
Diungkapkan bahwa kebutuhan anggota KPPS sebanyak 10.409 orang berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.487 TPS, kemudian dikalikan tujuh orang. Dengan demikian, setiap TPS sebanyak tujuh orang.
Penerimaan anggota KPPS melalui panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mendaftarkan sebagai calon anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu ini.
"Untuk mekanisme tentu hal yang paling principal adalah batas usia. Jadi, usia itu minimal 17 tahun sampai 55 tahun terhitung pada saat hari-H pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Persyaratan lainnya, kata Mestri Widodo, minimal lulusan SMA sederajat, bisa menggunakan teknologi, dan yang paling penting adalah mengenal wilayah kerjanya.
"Beberapa hal itu yang paling substansi, jadi menguasai teknologi, paham wilayah kerja, kemudian pendidikan SMA, itu yang substansi," katanya.
Terkait dengan syarat surat keterangan sehat, dia mengatakan bahwa tarif pengurusan tidak ada yang gratis karena mengikuti kebijakan dinas kesehatan maupun puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hal ini dikarenakan sebagai bagian dari penguatan proses yang ada di Bantul ini terkait dengan membangun ekonomi di puskesmas," katanya.
Baca Juga: Netralitas ASN jadi Sorotan, Bawaslu Gandeng OPD Bantul
Menurut Mestri, yang terpenting untuk honor KPPS besarannya berbeda-beda. Ketua mendapat honor sebesar Rp900 ribu, anggota KPPS sebesar Rp850 ribu, dan linmas (perlindungan masyarakat) Rp650 ribu.
"Selain KPPS juga ada linmas. Kebutuhan linmas kami bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP) dalam hal ini total kebutuhan linmas sebanyak 2.974 orang. Hal ini mengingat di setiap TPS ada dua linmas," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Ingatkan OPD Cermat Dalam Selenggarakan Kegiatan
-
Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat
-
Nelayan yang Hanyut di Muara Sungai Opak Ditemukan Mengambang 7 Kilometer Dari Lokasi Tenggelam
-
Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Terbentuk, Ada Nama Mantan Bupati Gunungkidul Badingah
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya