SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan sebanyak 10.409 orang.
"Kami akan mengumumkan pembentukan KPPS mulai 17 September. Selanjutnya penerimaan pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Mestri Widodo di Bantul, Sabtu.
Diungkapkan bahwa kebutuhan anggota KPPS sebanyak 10.409 orang berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.487 TPS, kemudian dikalikan tujuh orang. Dengan demikian, setiap TPS sebanyak tujuh orang.
Penerimaan anggota KPPS melalui panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mendaftarkan sebagai calon anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu ini.
"Untuk mekanisme tentu hal yang paling principal adalah batas usia. Jadi, usia itu minimal 17 tahun sampai 55 tahun terhitung pada saat hari-H pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Persyaratan lainnya, kata Mestri Widodo, minimal lulusan SMA sederajat, bisa menggunakan teknologi, dan yang paling penting adalah mengenal wilayah kerjanya.
"Beberapa hal itu yang paling substansi, jadi menguasai teknologi, paham wilayah kerja, kemudian pendidikan SMA, itu yang substansi," katanya.
Terkait dengan syarat surat keterangan sehat, dia mengatakan bahwa tarif pengurusan tidak ada yang gratis karena mengikuti kebijakan dinas kesehatan maupun puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hal ini dikarenakan sebagai bagian dari penguatan proses yang ada di Bantul ini terkait dengan membangun ekonomi di puskesmas," katanya.
Menurut Mestri, yang terpenting untuk honor KPPS besarannya berbeda-beda. Ketua mendapat honor sebesar Rp900 ribu, anggota KPPS sebesar Rp850 ribu, dan linmas (perlindungan masyarakat) Rp650 ribu.
"Selain KPPS juga ada linmas. Kebutuhan linmas kami bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP) dalam hal ini total kebutuhan linmas sebanyak 2.974 orang. Hal ini mengingat di setiap TPS ada dua linmas," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Ingatkan OPD Cermat Dalam Selenggarakan Kegiatan
-
Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat
-
Nelayan yang Hanyut di Muara Sungai Opak Ditemukan Mengambang 7 Kilometer Dari Lokasi Tenggelam
-
Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Terbentuk, Ada Nama Mantan Bupati Gunungkidul Badingah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!