SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan sebanyak 10.409 orang.
"Kami akan mengumumkan pembentukan KPPS mulai 17 September. Selanjutnya penerimaan pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Mestri Widodo di Bantul, Sabtu.
Diungkapkan bahwa kebutuhan anggota KPPS sebanyak 10.409 orang berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.487 TPS, kemudian dikalikan tujuh orang. Dengan demikian, setiap TPS sebanyak tujuh orang.
Penerimaan anggota KPPS melalui panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mendaftarkan sebagai calon anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu ini.
"Untuk mekanisme tentu hal yang paling principal adalah batas usia. Jadi, usia itu minimal 17 tahun sampai 55 tahun terhitung pada saat hari-H pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Persyaratan lainnya, kata Mestri Widodo, minimal lulusan SMA sederajat, bisa menggunakan teknologi, dan yang paling penting adalah mengenal wilayah kerjanya.
"Beberapa hal itu yang paling substansi, jadi menguasai teknologi, paham wilayah kerja, kemudian pendidikan SMA, itu yang substansi," katanya.
Terkait dengan syarat surat keterangan sehat, dia mengatakan bahwa tarif pengurusan tidak ada yang gratis karena mengikuti kebijakan dinas kesehatan maupun puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hal ini dikarenakan sebagai bagian dari penguatan proses yang ada di Bantul ini terkait dengan membangun ekonomi di puskesmas," katanya.
Menurut Mestri, yang terpenting untuk honor KPPS besarannya berbeda-beda. Ketua mendapat honor sebesar Rp900 ribu, anggota KPPS sebesar Rp850 ribu, dan linmas (perlindungan masyarakat) Rp650 ribu.
"Selain KPPS juga ada linmas. Kebutuhan linmas kami bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP) dalam hal ini total kebutuhan linmas sebanyak 2.974 orang. Hal ini mengingat di setiap TPS ada dua linmas," katanya.
Berita Terkait
-
Bawaslu Sleman Ingatkan OPD Cermat Dalam Selenggarakan Kegiatan
-
Bawaslu Kulon Progo Ajak Masyarakat Waspadai Hoaks Jaga Daulat Rakyat
-
Nelayan yang Hanyut di Muara Sungai Opak Ditemukan Mengambang 7 Kilometer Dari Lokasi Tenggelam
-
Tim Pemenangan Sutrisna-Sumanto Terbentuk, Ada Nama Mantan Bupati Gunungkidul Badingah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok