SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dengan kebutuhan sebanyak 10.409 orang.
"Kami akan mengumumkan pembentukan KPPS mulai 17 September. Selanjutnya penerimaan pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bantul Mestri Widodo di Bantul, Sabtu.
Diungkapkan bahwa kebutuhan anggota KPPS sebanyak 10.409 orang berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.487 TPS, kemudian dikalikan tujuh orang. Dengan demikian, setiap TPS sebanyak tujuh orang.
Penerimaan anggota KPPS melalui panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing kelurahan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi dapat mendaftarkan sebagai calon anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu ini.
"Untuk mekanisme tentu hal yang paling principal adalah batas usia. Jadi, usia itu minimal 17 tahun sampai 55 tahun terhitung pada saat hari-H pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Persyaratan lainnya, kata Mestri Widodo, minimal lulusan SMA sederajat, bisa menggunakan teknologi, dan yang paling penting adalah mengenal wilayah kerjanya.
"Beberapa hal itu yang paling substansi, jadi menguasai teknologi, paham wilayah kerja, kemudian pendidikan SMA, itu yang substansi," katanya.
Terkait dengan syarat surat keterangan sehat, dia mengatakan bahwa tarif pengurusan tidak ada yang gratis karena mengikuti kebijakan dinas kesehatan maupun puskesmas masing-masing kecamatan.
"Hal ini dikarenakan sebagai bagian dari penguatan proses yang ada di Bantul ini terkait dengan membangun ekonomi di puskesmas," katanya.
Baca Juga: Netralitas ASN jadi Sorotan, Bawaslu Gandeng OPD Bantul
Menurut Mestri, yang terpenting untuk honor KPPS besarannya berbeda-beda. Ketua mendapat honor sebesar Rp900 ribu, anggota KPPS sebesar Rp850 ribu, dan linmas (perlindungan masyarakat) Rp650 ribu.
Berita Terkait
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
CEK FAKTA: Pendaftaran Dana Bansos Lewat Tautan di Media Sosial
-
CEK FAKTA: Benarkah Pendaftaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) Lewat Tautan Saja?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo