SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah setempat selama tahapan Pilkada 2024 agar lebih cermat dalam menyelenggarakan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.
"Hal ini untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024 yang diikuti dua pasangan calon petahana," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Sabtu.
KPU Kabupaten Sleman sampai dengan batas akhir penutupan pendaftaran pasangan calon pada Kamis (29/8) menerima pendaftaran dua pasangan calon untuk Pilkada Sleman 2024.
Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Harda Kiswaya sebagai calon Bupati Sleman berpasangan dengan Danang Maharsa sebagai calon Wakil Bupati Sleman serta pasangan Kustini Sri Purnomo sebagai calon Bupati Sleman berpasangan dengan Sukamto sebagai calon Wakil Bupati Sleman.
Baca Juga: Petugasnya Dirampok, Pos Damkar Godean Ditutup Sementara, Pelayanan Dialihkan ke Mako Induk
Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa merupakan bakal calon petahana. Kustini saat ini menjabat Bupati Sleman dan Danang Maharsa menjabat Wakil Bupati Sleman.
Arjuna mengatakan, OPD di Kabupaten Sleman dalam menyelenggarakan kegiatan dinas yang melibatkan pihak ketiga, harus betul-betul diawasi teknis detail-nya agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat adanya OPD yang tidak netral.
"Masyarakat juga bisa melaporkan atau menyampaikan informasi awal seputar dugaan adanya pelanggaran pada tahapan Pilkada Sleman melalui 'call center' Bawaslu Sleman di nomor 0811-2652-129," tuturnya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sleman juga terus mengedukasi dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
"Masyarakat harus berperan dalam mengawasi tahapan pilkada dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan adanya pelanggaran pada tahapan Pilkada Serentak 2024," harapnya.
Baca Juga: Kronologi Petugas Damkar Godean Sleman Dirampok 6 Orang Usai Jebakan Laporan Palsu
Bawaslu Sleman, kata dia, juga membentuk kelompok kerja (pokja) pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantisipasi abdi negara terlibat dalam dukungan politik praktis di Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
Debat Terakhir Pilkada Jakarta Sempat Ricuh, Pendukung Pramono-Rano Ngamuk-ngamuk ke Kubu RK-Suswono: Ngapain Itu Woi?
-
Langit Jakarta Kelabu Bukan Gegara Perubahan Iklim, Dharma Pongrekun: Itu Iklim yang Diubah
-
LIVE STREAMING: Debat Ketiga Calon Gubernur & Wakil Gubernur DKI 2024
-
Live Report! Debat Pamungkas Pilkada Jakarta 2024
-
Acuhkan Lembaga Survei karena Berbayar, Dharma-Kun Lebih Percaya Pooling Netizen: Elektabilitas Kami 68 Persen
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
Terkini
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024
-
Waspada, Kasus DBD di Yogyakarta Naik Tajam, Anak-Anak Rentan Terinfeksi
-
Sholawatan Pilkada Sleman Berujung Polemik, Bawaslu Usut Dugaan Eksploitasi Anak