SuaraJogja.id - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi melakukan pengalihan transaksi di Gerbang Tol (GT) Colomadu. Hal ini guna mendukung integrasi dua ruas jalan tol di Jawa Tengah yaitu Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi dan Ruas Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 1 Kartasura-Klaten yang baru saja diresmikan.
Diketahui pengelolaan untuk Tol Jogja-Solo dilakukan oleh PT Jasamarga Joga Solo (JMJ). Sedangkan pengalihan transaksi sendiri sudah dimulai per hari ini Jumat (20/9/2024).
Transaksi yang semula berada di GT Colomadu akan dipindahkan ke GT Banyudono Jalan Tol Jogja-Solo yang berjarak dua kilometer dari GT Colomadu. Pengalihan transaksi ini dibenarkan oleh Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan.
"Dengan dioperasikannya Ruas Jalan Tol Jogja-Solo, maka untuk layanan transaksi di GT Colomadu ditiadakan, artinya pengguna jalan tidak melakukan tapping transaksi di GT Colomadu namun dialihkan ke GT Banyudono," kata Mery, dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Kemudian untuk pengguna jalan tol yang sebelumnya melakukan transaksi di GT Colomadu, saat ini tetap dikenakan tarif yang sama ketika transaksi di GT Banyudono.
Sebagai simulasi, perjalanan dari Semarang menuju Kartasura untuk kendaraan Golongan I melalui GT Banyudono dikenakan tarif sebesar Rp93 ribu. Sebaliknya pengguna jalan dari Kartasura menuju Semarang hanya melakukan tapping di GT Banyudono.
Kemudian untuk perjalanan dari Surabaya menuju Kartasura untuk kendaraan Golongan I melalui GT Banyudono dikenakan tarif sebesar Rp322 ribu. Sebaliknya pengguna jalan dari Kartasura menuju Surabaya juga akan melakukan tapping di GT Banyudono.
Pengenaan tarif tol tersebut dikarenakan belum adanya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait tarif Ruas Jalan Tol Jogja-Solo.
Sebelumnya PT JSN telah mengoperasikan 8 gerbang tol, diantaranya GT Colomadu, GT Bandara Adi Soemarmo, GT Ngemplak, GT Gondangrejo, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi. Setelah terhubung dengan Ruas Jalan Tol Jogja-Solo, PT JSN hanya mengoperasikan 7 gerbang tol dengan meniadakan operasional transaksi di GT Colomadu.
Baca Juga: Membentang 22 Kilometer, Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Ngawen Diresmikan Jokowi Besok
Diketahui PT Jasamarga Solo Ngawi sebagai pengelola Ruas Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 91,09 kilometer. Ruas tol ini menghubungkan dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ruas ini merupakan salah satu jalan tol yang terintegrasi dengan jaringan tol Trans Jawa. PT Jasamarga Solo Ngawi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan.
Termasuk dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Terungkap! 5 Fakta Mengerikan Kasus Kekerasan Berantai di Daycare Little Aresha Jogja
-
Neraka Berkedok Daycare di Jogja: Bayi Diikat, Lapar, dan Pulang Bawa Luka
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Bakal Sweeping Daycare Tak Berizin
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo