SuaraJogja.id - Tahapan kampanye Pilkada di kabupaten/kota di DIY akan segera dimulai Rabu (25/9/2024) besok. Pemda DIY pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Bahkan ASN di lingkungan Pemda DIY maupun di kabupaten/kota dilarang untuk berpose politik dalam setiap kesempatan. Jika melanggar, siap-siap saja mereka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Tentunya kami akan selalu menghimbau untuk koordinasi, mungkin nanti akan kita adakan dalam tanda kutip deklarasi asn berkaitan dengan netralitas [ASN]. Nanti kita akan jadwalkan waktunya," papar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo usai dilantik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk mensolidkan program dan kegiatan di Sleman. Koordinasi dengan ASN dalam rangka menghadapi pilkada juga dilakukan agar berjalan aman.
"Bareng-bareng kita jaga netralitas ASN. Pelaksanaan pilkada agar terjaga kemanan ketentraman, adem, ayem dan sejuk. Dua bulan kedepan kami akan selalu koordinasikan," paparnya.
Hal senada disampaikan Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto yang menyatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan jajaran kepolisian, KPU dan Bawaslu di Bantul. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban khususnya penyelenggaraan pilkada.
"Kami berusaha menjaga netralitas ASN. Kami nanti akan berkoordinasi dengan sekda Bantul untuk menjaga netralitas ASN. Di Bantul ada tiga paslon, jadi mulai besok saya akan mulai melakukan koordinasi," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN bisa berwujud banyak hal, termasuk memberikan dukungan terbuka terhadap calon tertentu dalam pose-pose tertentu di media sosial (medsos) dan lainnya.
"Misal mengangkat telunjuk dengan membentuk simbol [nomor urut paslon]. ASN dilarang berpose seperti itu, kalau melanggar kan ada sanksi administratif," jelasnya.
Baca Juga: Kursi Kepala Daerah Kosong, Sultan Tunjuk Dua Sosok Ini Pimpin Bantul dan Sleman selama Pilkada 2024
Pengawasan netralitas ASN, lanjut Beny dilakukan bersama Bawaslu dan Diskominfo. Untuk memperketat pengawasan, Pemda DIY akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN, termasuk di medsos.
"ASN juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran netralitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api