SuaraJogja.id - Tahapan kampanye Pilkada di kabupaten/kota di DIY akan segera dimulai Rabu (25/9/2024) besok. Pemda DIY pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Bahkan ASN di lingkungan Pemda DIY maupun di kabupaten/kota dilarang untuk berpose politik dalam setiap kesempatan. Jika melanggar, siap-siap saja mereka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Tentunya kami akan selalu menghimbau untuk koordinasi, mungkin nanti akan kita adakan dalam tanda kutip deklarasi asn berkaitan dengan netralitas [ASN]. Nanti kita akan jadwalkan waktunya," papar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo usai dilantik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk mensolidkan program dan kegiatan di Sleman. Koordinasi dengan ASN dalam rangka menghadapi pilkada juga dilakukan agar berjalan aman.
"Bareng-bareng kita jaga netralitas ASN. Pelaksanaan pilkada agar terjaga kemanan ketentraman, adem, ayem dan sejuk. Dua bulan kedepan kami akan selalu koordinasikan," paparnya.
Hal senada disampaikan Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto yang menyatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan jajaran kepolisian, KPU dan Bawaslu di Bantul. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban khususnya penyelenggaraan pilkada.
"Kami berusaha menjaga netralitas ASN. Kami nanti akan berkoordinasi dengan sekda Bantul untuk menjaga netralitas ASN. Di Bantul ada tiga paslon, jadi mulai besok saya akan mulai melakukan koordinasi," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN bisa berwujud banyak hal, termasuk memberikan dukungan terbuka terhadap calon tertentu dalam pose-pose tertentu di media sosial (medsos) dan lainnya.
"Misal mengangkat telunjuk dengan membentuk simbol [nomor urut paslon]. ASN dilarang berpose seperti itu, kalau melanggar kan ada sanksi administratif," jelasnya.
Baca Juga: Kursi Kepala Daerah Kosong, Sultan Tunjuk Dua Sosok Ini Pimpin Bantul dan Sleman selama Pilkada 2024
Pengawasan netralitas ASN, lanjut Beny dilakukan bersama Bawaslu dan Diskominfo. Untuk memperketat pengawasan, Pemda DIY akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN, termasuk di medsos.
"ASN juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran netralitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas
-
Royal Ambarrukmo Yogyakarta Sambut Hangat Kunjungan Famtrip Budaya Travel Agent Tiongkok
-
Muaythai Kelas Dunia Bakal Guncang Candi Prambanan di 2026, Sensasi Duel Berlatar Warisan Dunia!
-
Sisi Kelam Kota Pelajar: Sleman Jadi 'Sarang' Narkoba, Mahasiswa Incaran Jaringan Via Instagram