SuaraJogja.id - Tahapan kampanye Pilkada di kabupaten/kota di DIY akan segera dimulai Rabu (25/9/2024) besok. Pemda DIY pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Bahkan ASN di lingkungan Pemda DIY maupun di kabupaten/kota dilarang untuk berpose politik dalam setiap kesempatan. Jika melanggar, siap-siap saja mereka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Tentunya kami akan selalu menghimbau untuk koordinasi, mungkin nanti akan kita adakan dalam tanda kutip deklarasi asn berkaitan dengan netralitas [ASN]. Nanti kita akan jadwalkan waktunya," papar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo usai dilantik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk mensolidkan program dan kegiatan di Sleman. Koordinasi dengan ASN dalam rangka menghadapi pilkada juga dilakukan agar berjalan aman.
"Bareng-bareng kita jaga netralitas ASN. Pelaksanaan pilkada agar terjaga kemanan ketentraman, adem, ayem dan sejuk. Dua bulan kedepan kami akan selalu koordinasikan," paparnya.
Hal senada disampaikan Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto yang menyatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan jajaran kepolisian, KPU dan Bawaslu di Bantul. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban khususnya penyelenggaraan pilkada.
"Kami berusaha menjaga netralitas ASN. Kami nanti akan berkoordinasi dengan sekda Bantul untuk menjaga netralitas ASN. Di Bantul ada tiga paslon, jadi mulai besok saya akan mulai melakukan koordinasi," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN bisa berwujud banyak hal, termasuk memberikan dukungan terbuka terhadap calon tertentu dalam pose-pose tertentu di media sosial (medsos) dan lainnya.
"Misal mengangkat telunjuk dengan membentuk simbol [nomor urut paslon]. ASN dilarang berpose seperti itu, kalau melanggar kan ada sanksi administratif," jelasnya.
Baca Juga: Kursi Kepala Daerah Kosong, Sultan Tunjuk Dua Sosok Ini Pimpin Bantul dan Sleman selama Pilkada 2024
Pengawasan netralitas ASN, lanjut Beny dilakukan bersama Bawaslu dan Diskominfo. Untuk memperketat pengawasan, Pemda DIY akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN, termasuk di medsos.
"ASN juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran netralitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG