SuaraJogja.id - Tahapan kampanye Pilkada di kabupaten/kota di DIY akan segera dimulai Rabu (25/9/2024) besok. Pemda DIY pun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Bahkan ASN di lingkungan Pemda DIY maupun di kabupaten/kota dilarang untuk berpose politik dalam setiap kesempatan. Jika melanggar, siap-siap saja mereka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Tentunya kami akan selalu menghimbau untuk koordinasi, mungkin nanti akan kita adakan dalam tanda kutip deklarasi asn berkaitan dengan netralitas [ASN]. Nanti kita akan jadwalkan waktunya," papar Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo usai dilantik di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) untuk mensolidkan program dan kegiatan di Sleman. Koordinasi dengan ASN dalam rangka menghadapi pilkada juga dilakukan agar berjalan aman.
"Bareng-bareng kita jaga netralitas ASN. Pelaksanaan pilkada agar terjaga kemanan ketentraman, adem, ayem dan sejuk. Dua bulan kedepan kami akan selalu koordinasikan," paparnya.
Hal senada disampaikan Pjs Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto yang menyatakan, pihaknya akan berkordinasi dengan jajaran kepolisian, KPU dan Bawaslu di Bantul. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban khususnya penyelenggaraan pilkada.
"Kami berusaha menjaga netralitas ASN. Kami nanti akan berkoordinasi dengan sekda Bantul untuk menjaga netralitas ASN. Di Bantul ada tiga paslon, jadi mulai besok saya akan mulai melakukan koordinasi," tandasnya.
Sementara Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, pelanggaran netralitas ASN bisa berwujud banyak hal, termasuk memberikan dukungan terbuka terhadap calon tertentu dalam pose-pose tertentu di media sosial (medsos) dan lainnya.
"Misal mengangkat telunjuk dengan membentuk simbol [nomor urut paslon]. ASN dilarang berpose seperti itu, kalau melanggar kan ada sanksi administratif," jelasnya.
Baca Juga: Kursi Kepala Daerah Kosong, Sultan Tunjuk Dua Sosok Ini Pimpin Bantul dan Sleman selama Pilkada 2024
Pengawasan netralitas ASN, lanjut Beny dilakukan bersama Bawaslu dan Diskominfo. Untuk memperketat pengawasan, Pemda DIY akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas ASN, termasuk di medsos.
"ASN juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran netralitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Waspada, Hujan Lebat, Angin Kencang, Hingga Hujan Es Ancam DIY Mulai Oktober 2025
-
Maxride di Yogyakarta Makin Merajalela: Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman: ARPI Desak Kejaksaan Usut Tuntas hingga Akar-Akarnya
-
Perdana Arie Veriasa Ditangkap Polda DIY, BEM KM UNY Tuntut Pembebasan, Ini Alasannya
-
Dulu Terjerat JI, Kini Keliling Jualan Mi Ayam: Perjalanan Penuh Lika-Liku Warjono Mencari Jalan Lurus