SuaraJogja.id - Mahfud MD menanggapi pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurutnya revisi UU itu sah-sah saja dilakukan.
"Ya ndapapa (revisi UU Kementerian Negara), sejak dulu juga presiden itu boleh mengangkat menteri berdasarkan kebutuhan," kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (26/9/2024).
"Dulukan undang-undang kementerian itu untuk membatasi agar tidak eksesif ya kalau sekarang dianggap itu tidak tepat ya diundangkan yang baru kan boleh saja," imbuhnya.
Menurut Mahfud, revisi undang-undang itu merupakan langkah yang tepat dalam kehidupan bernegara. Apalagi cara yang dilakukan juga sudah melalui tahapan dengan demokratis.
"Itu cara bernegara kan cara keberadaban dalam bernegara itu begitu yang perlu diubah undang-undang ya ubah undang-undang yang penting semuanya demokratis jujur terbuka," tuturnya.
Diketahui DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. Adanya revisi UU Kementerian Negara bisa mengubah jumlah nomenklatur kementerian.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Seluruh fraksi di DPR RI pun menyatakan persetujuannya terhadap RUU Kementerian Negara menjadi UU.
Adapun dalam RUU ini, hal utama yang diubah adalah perubahan penetapan jumlah kementerian. Kekinian jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34 kementerian, tapi diserahkan kepada presiden sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut IKN Keinginan Rakyat, Mahfud MD: Setuju
-
Soroti Implementasi UU Kesehatan, PERSI DIY Sebut Butuh Sejumlah Penyesuaian
-
Dilarang Gunakan Fasilitas Negara, Dua Paslon di Sleman Komitmen Hadirkan Kampanye Damai saat Pilkada
-
Danang Maharsa Siap Dievaluasi Jika Terbukti Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye di Pilkada Sleman
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku