SuaraJogja.id - Mahfud MD menanggapi pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurutnya revisi UU itu sah-sah saja dilakukan.
"Ya ndapapa (revisi UU Kementerian Negara), sejak dulu juga presiden itu boleh mengangkat menteri berdasarkan kebutuhan," kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (26/9/2024).
"Dulukan undang-undang kementerian itu untuk membatasi agar tidak eksesif ya kalau sekarang dianggap itu tidak tepat ya diundangkan yang baru kan boleh saja," imbuhnya.
Menurut Mahfud, revisi undang-undang itu merupakan langkah yang tepat dalam kehidupan bernegara. Apalagi cara yang dilakukan juga sudah melalui tahapan dengan demokratis.
"Itu cara bernegara kan cara keberadaban dalam bernegara itu begitu yang perlu diubah undang-undang ya ubah undang-undang yang penting semuanya demokratis jujur terbuka," tuturnya.
Diketahui DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. Adanya revisi UU Kementerian Negara bisa mengubah jumlah nomenklatur kementerian.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Seluruh fraksi di DPR RI pun menyatakan persetujuannya terhadap RUU Kementerian Negara menjadi UU.
Adapun dalam RUU ini, hal utama yang diubah adalah perubahan penetapan jumlah kementerian. Kekinian jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34 kementerian, tapi diserahkan kepada presiden sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut IKN Keinginan Rakyat, Mahfud MD: Setuju
-
Soroti Implementasi UU Kesehatan, PERSI DIY Sebut Butuh Sejumlah Penyesuaian
-
Dilarang Gunakan Fasilitas Negara, Dua Paslon di Sleman Komitmen Hadirkan Kampanye Damai saat Pilkada
-
Danang Maharsa Siap Dievaluasi Jika Terbukti Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye di Pilkada Sleman
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini
-
Efek Prabowo: Pacuan Kuda Meledak! Harga Kuda Pacu Tembus Miliaran
-
Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo-Trump: Data Pribadi WNI Jadi Taruhan?
-
Dampak Larangan Study Tour: Keraton Jogja Ubah Haluan, Tawarkan Wisata yang Bikin Anak Betah
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini