SuaraJogja.id - Mahfud MD menanggapi pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurutnya revisi UU itu sah-sah saja dilakukan.
"Ya ndapapa (revisi UU Kementerian Negara), sejak dulu juga presiden itu boleh mengangkat menteri berdasarkan kebutuhan," kata Mahfud ditemui di UGM, Kamis (26/9/2024).
"Dulukan undang-undang kementerian itu untuk membatasi agar tidak eksesif ya kalau sekarang dianggap itu tidak tepat ya diundangkan yang baru kan boleh saja," imbuhnya.
Menurut Mahfud, revisi undang-undang itu merupakan langkah yang tepat dalam kehidupan bernegara. Apalagi cara yang dilakukan juga sudah melalui tahapan dengan demokratis.
"Itu cara bernegara kan cara keberadaban dalam bernegara itu begitu yang perlu diubah undang-undang ya ubah undang-undang yang penting semuanya demokratis jujur terbuka," tuturnya.
Diketahui DPR RI akhirnya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi undang-undang. Adanya revisi UU Kementerian Negara bisa mengubah jumlah nomenklatur kementerian.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Seluruh fraksi di DPR RI pun menyatakan persetujuannya terhadap RUU Kementerian Negara menjadi UU.
Adapun dalam RUU ini, hal utama yang diubah adalah perubahan penetapan jumlah kementerian. Kekinian jumlah kementerian tak lagi dibatasi 34 kementerian, tapi diserahkan kepada presiden sesuai kebutuhan dengan mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut IKN Keinginan Rakyat, Mahfud MD: Setuju
-
Soroti Implementasi UU Kesehatan, PERSI DIY Sebut Butuh Sejumlah Penyesuaian
-
Dilarang Gunakan Fasilitas Negara, Dua Paslon di Sleman Komitmen Hadirkan Kampanye Damai saat Pilkada
-
Danang Maharsa Siap Dievaluasi Jika Terbukti Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye di Pilkada Sleman
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning