SuaraJogja.id - Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) DIY menyoroti implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Menurutnya ada beberapa hal yang kemudian perlu disesuai dengan perubahan aturan tersebut terkhusus pada lingkup rumah sakit.
"Kita menyongsong adanya undang-undang kesehatan 17/2023 dan peraturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Pemerintah 28/2024 itu begitu di situ omnibus artinya semuanya ini perlu disamakan persepsinya," kata Ketua PERSI DIY Darwito, saat ditemui wartawan, disela acara Jogja Persi Expo (JPE), Kamis (26/9/2024).
JPE 2024 sendiri mengambil tema besar navigasi hukum kesehatan dan inovasi teknologi kesehatan. Tema ini berfokus pada perkembangan terbaru di dunia kesehatan, sejalan dengan implementasi UU No. 17 Tahun 2023.
"Berpartisipasi ya supaya kita inheren dengan peraturan perundangan, yaitu salah satu tujuannya adalah menjamin masyarakat bisa memenuhi hak dan kewajibannya dalam memenuhi kesejahteraan kesehatan," ucapnya.
Disampaikan Darwito, UU Kesehatan itu membuat sejumlah perbedaan dalam aturan yang ada. Tidak terkecuali yang kemudian berdampak kepada rumah sakit.
Misalnya saja mulai dari kebijakan yang akan menghilangkan label rumah sakit khusus, ada pula kemudian penyediaan ICU hingga aturan tentang tenaga kesehatan. Sehingga PERSI DIY menilai perlu untuk mendiskusikan berbagai hal itu.
"Ya ada (dampaknya) salah satunya bagaimana rumah sakit harus memenuhi tentang jumlah ICU dan termasuk juga ada suatu pola rujukan tidak berjenjang yang sedang digodok dan kemudian ada bagaimana tidak diatur rumah sakit khusus tapi semuanya rumah sakit umum, itu akan membawa dampak tentunya," tuturnya.
Diperlukan persamaan persepsi tentang berbagai perubahan aturan atau kebijakan di bidang kesehatan tersebut. Sehingga suatu perundangan yang baru nanti tidak menimbulkan suatu kekacauan.
"Sehingga nanti kita bisa sama-sama memayu hayuning bawono. Kita bisa berubah tapi tanpa menimbulkan suatu gejolak supaya kita tetap sustain. Rumah sakit dalam arti anggota PERSI DIY ini bisa berpartisipasi," ungkapnya.
Baca Juga: Keracunan Makanan di Jogja Marak Terjadi, Dinkes DIY Kesulitan Lakukan Pengawasan Penyedia Makanan
Khusus untuk di DIY sendiri , Darwito bilang masih berupaya untuk beradaptasi tentang perundangan tersebut. Dia membutuhkan sinergi yang kuat seluruh pihak untuk menciptakan aturan yang bermanfaatkan bagi masyarakat.
"Ya sementara ini masih tetap bisa memenuhi tapi perundangan ini kan kita mesti harus pelan-pelan mana yang bisa kita siasati, tapi intinya adalah rumah sakit tidak boleh kendor karena dibutuhkan, mulai dari yang di daerah butuh rumah sakit yang memang diharapkan nanti sesuai perundangan itu rumah sakit makin baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Viral Sosok Hitam Menyerupai Anak Kecil Terekam CCTV Rumah Sakit, Benarkah Itu Hantu atau Fenomena Pareidolia?
-
Rumah Sakit Swasta Indonesia Mengalami Pertumbuhan Pesat, Fokus pada Transformasi Layanan Kesehatan
-
Tewas di Pohon Warga, Staf RS di Lombok Timur Akhiri Hidup Diduga karena Asmara
-
Tren DIY Thrift: Solusi Kreatif Gen Z Melawan Fast Fashion
-
Penjualan Ritel Merangkak Naik Jelang Pergantian Tahun, MR DIY Berencana Perluas Jaringan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan