SuaraJogja.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY membeberkan perkembangan terkini kasus perampokan di Mako Damkar Godean, Sleman. Terbaru kepolisian berhasil menyita senjata yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Diketahui polisi telah berhasil menangkap tujuh orang pelaku perampokan di Mako Damkar Godean Sleman. Masih ada lima orang pelaku lain yang diburu dalam kasus ini.
Tujuh pelaku yang berhasil ditangkap itu semuanya merupakan laki-laki. Di antaranya berinisial PUR (30) warga Berbah, NUG (28) warga Moyudan, DD (31) warga Godean, BGS (26) warga Piyungan dan tiga orang warga Berbah, HS (28), RH (28), dan OF (36).
Tiga pelaku diketahui merupakan petugas damkar yakni NUG, DD, dan OF. Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, menyebut barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa satu celurit dan satu buah soft gun.
Baca Juga: Polisi Buru 5 Perampok Mako Damkar Godean, 7 Komplotan Berhasil Diringkus
"Kami lakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti ataupun alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan berupa sebilah sajam yaitu celurit dan satu pucuk soft gun," kata Endriadi, kepada awak media, Selasa (24/9/2024).
Diungkapkan Endriadi, pemilik soft gun tersebut merupakan pelaku anggota damkar berinisial OF. Walaupun digunakan oleh pelaku lain saat beraksi.
"Pemilik celurit itu adalah inisial PUR Kemudian pemilik soft gun itu bernisial OF. Celurit ini digunakan di TKP oleh tersangka atas nama RH dan soft gun digunakan oleh tersangka atas nama PUR," terangnya.
Kedua barang bukti tersebut sebelumnya telah disembunyikan oleh PUR sesaat setelah beraksi. Namun setelah dilakukan pencarian tim berhasil menemukan kedua barang tersebut.
"Tim berhasil menemukan kedua barang tersebut di belakang rumah PUR atau tepatnya di dalam kandang ayam," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan Petugas Damkar Godean Sleman
Selain itu, kata Endriadi, pihaknya juga telah mengembangkan hasil pemeriksaan dan berhasil menemukan dua buah HP. Satu buah hp adalah yang digunakan untuk memberi informasi awal atau informasi palsu kepada damkar dan satu hp lainnya ini adalah milik korban yang diambil oleh para pelaku.
"Dua hp tersebut disembunyikan dalam sebuah boks dan ditanam di lokasi jalan di wilayah Berbah Sleman," tuturnya.
"Kedua hp tersebut disembunyikan oleh tersangka atas nama PUR dan inisial D ini belum kami lakukan penangkapan atau belum tertangkap," tambahnya.
Berita Terkait
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
-
Hizbullah Tantang Israel, Tolak Syarat Gencatan Senjata!
-
Akankah Gencatan Senjata Bertahan? Netanyahu: Israel Akan Tetap Lanjutkan Operasi Militer
-
AS dan Israel Bentuk Jalur Komunikasi Baru, Pantau Penggunaan Senjata di Tengah Konflik Gaza
-
Utusan AS Tiba di Beirut, Akankah Gencatan Senjata Israel-Hizbullah Terwujud?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO