Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 28 September 2024 | 13:46 WIB
Salah seorang warga Bong Suwung sedang memilah dan mengemasi barang di rumahnya yang telah digusur sebagai dampak kebijakan PT KAI soal sterilisasi jalur kereta, Sabtu (28/9/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Meski sudah menyepakati uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen dan Rp 250 ribu per meter persegi, sebagian dari mereka belum mendapatkan tempat tinggal pengganti.

Apalagi banyak warga yang sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di Bong Suwung. Mereka sudah memiliki keluarga dan tinggal di kawasan tersebut.

"Warga sudah harus bongkar [rumah] tapi belum punya tempat tinggal [pengganti]. Padahal banyak yang tidak punya penghasilan. Tidak tahu harus bagaimana," imbuhnya.

Sterilisasi Jalan Terus

Baca Juga: Nasib Pedagang Pasar Godean Sebulan Usai Disambangi Jokowi: Suara Tak Didengar Kini Dibuat Ketar-ketir

Setelah mengosongkan Bong Suwung, Daop 6 berencana akan melaksanakan kebijakan serupa di sejumlah kawasan jalur rel Kereta Api (KA) lainnya.

"Sterilisasi ini juga akan dilakukan di berbagai stasiun lain di wilayah Daop 6 Yogyakarta, namun tentu saja akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan aturan yang berlaku," papar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro disela peringatan HUT ke 79 PT KAI di Yogyakarta, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Kris, saat ini Daop 6 fokus menyelesaikan sterilisasi 75 bangunan di Bong Suwung. Sesuai kesepakatan warga dan manajemen KAI, warga harus sudah membongkar bangunan  semi permanen dan permanen yang mereka tempati selama ini paling lambat 2 Oktober 2024 mendatang.

Dengan kesanggupan warga membongkar rumah yang didirikan di tanah Kasultanan atau Sultan Ground yang dikelola PT KAI tersebut, Kris yakin nantinya hanya akan tersisa sedikit bangunan yang belum dibongkar. Dari 75 bangunan yang dibongkar, 74 bangunan merupakan tempat tinggal warga dan satu bangunan merupakan tempat pertemuan warga.

Semua warga Bong Suwung saat ini sudah menerima 50 persen uang kompensasi atau penggan. Masing-masing rumah warga yang dibongkar menerima antara Rp 2 juta hingga Rp 25 juta dengan hitungan Rp 200 ribu per meter persegi untuk bangunan semi permanen dan Rp 250 ribu per meter persegi untuk bangunan permanen. 

Baca Juga: Geruduk Kantor PT KAI, Puluhan Warga Bong Suwung Tuntut Kenaikan Kompensasi

Puluhan warga Bong Suwung berunjukrasa di Kantor PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Kami akan memastikan bahwa semua bangunan di emplasemen tersebut bersih total. Jumlah bangunan yang mendapatkan penggantian sebesar 2 juta adalah sekitar 27 unit, sementara sisanya mendapat penggantian yang lebih besar, tetapi tidak melebihi Rp 25 juta rupiah. Total biaya penggantian untuk seluruh bangunan hampir mencapai 400 juta rupiah," jelasnya.

Load More