SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat luncuran awan panas dan ratusan guguran lava dalam sepekan terakhir.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso mengatakan aktivitas tersebut tercatat pada periode 20-26 September 2024.
"Pada minggu ini terjadi 5 kali awan panas guguran ke arah barat daya [hulu Kali Bebeng] dengan jarak luncur maksimal 1.200 meter," kata Agus, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/9/2024).
Sementara itu guguran lava teramati sebanyak 204 kali ke arah hulu Kali Bebeng sejauh maksimal 1.800 meter. Suara guguran terdengar 4 kali dari Pos Babadan dengan intensitas kecil hingga sedang.
BPPTKG turut melakukan analisis morfologi dari stasiun kamera Deles5, Ngepos dan Babadan2. Morfologi kubah barat daya teramati adanya perubahan.
Hal tersebut diakibatkan adanya aktivitas pertumbuhan kubah, guguran lava dan awan panas guguran. Sedangkan untuk morfologi kubah tengah tidak ada perubahan morfologi yang signifikan.
"Berdasarkan analisis foto udara tanggal 21 Agustus 2024, volume kubah barat daya terukur sebesar 2.777.900 meter kubik dan kubah tengah sebesar 2.366.900 meter kubik," ucapnya.
BPPTKG juga masih mencatat sejumlah kegempaan didominasi gempa guguran yang mencapai 943 kali. Disusul gempa tektonik sebanyak 8 kali, lalu gempa fase banyak 9 kali, 6 kali gempa awan panas guguran, dan 1 kali gempa frekuensi rendah.
"Intensitas kegempaan pada minggu ini lebih rendah dibandingkan minggu lalu," sebut dia.
Baca Juga: Polisi Sita Celurit dan Soft Gun dari Kasus Perampokan Mako Damkar Godean
Deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan EDM pada minggu ini menunjukkan laju pemendekan jarak tunjam sebesar 0,1 cm per hari relatif sama dibandingkan minggu lalu.
Diketahui bahwa status Gunung Merapi pada tingkat Siaga atau Level III itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km. Lalu untuk Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya, mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah