SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona menyoroti langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terkait keputusan DPR yang belum lama mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kementerian Negara.
"Baru beberapa hari lalu disahkan tiga undang-undang yaitu undang-undang tentang kementerian yang melepaskan batas jumlah kementerian yang dibatasi tadinya 34 sekarang bisa lebih dari itu," kata Yance, Minggu (29/9/2024).
"Dan informasi yang beredar nanti Prabowo-Gibran akan membentuk 44 pos kementerian atau lembaga setingkat menteri," imbuhnya.
Yance menilai keputusan tersebut mengubah beberapa ketentuan, termasuk dihapuskannya batasnya jumlah kementerian. Dia sungguh menyayangkan peran badan legislatif yang kini justru menjadi alat kepentingan bagi pemerintah eksekutif.
Menurutnya kondisi ini tidak sepenuhnya mengejutkan. Mengingat tabiat ini sudah dibentuk sejak pemerintahan Jokowi berlangsung saat banyak petinggi partai yang diangkat menjadi menteri.
"Kalau kita melihat pembentukan UU di masa transisi ini, undang-undangnya tentang kepentingan eksekutif tapi munculnya dari DPR. Jadi dia bukan lagi lembaga mandiri untuk kepentingan rakyat, tapi sudah bisa dititipin. Tolong bikinin undang-undang bahasanya itu ya," tandasnya.
Dia memprediksi kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran akan cukup gemuk. Hal ini sekaligus akan semakin menjauhkan dari wacana atau cita-cita membentuk kabinet zaken tersebut.
"Dan kita tahu kalau obesitas kabinet seperti itu tentu makannya banyak. Kalau obesitas kan makannya banyak. Tidak sehat. Sepertinya tidak akan menjadi zaken kabinet tetapi jadi kabinet yang gemuk," ucapnya.
Melihat selama ini kontrol DPR yang kurang maksimal dalam mengawasi kinerja pemerintah, Yance bilang kampus harus bisa ikut berperan. Sebagai pusat pendidikan dan pakar menjadi salah satu agen penting dalam mengawal pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga: Kisah di Balik Terciptanya Sandal Terapi Canggih untuk Pasien Patah Tulang Karya Mahasiswa UGM
Menurutnya, seluruh Perguruan Tinggi diharapkan bisa menyatakan keberpihakannya pada kepentingan rakyat dengan mengkaji kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Menurut saya panggilan ke depan akademisi itu tidak boleh netral, harus berpihak pada kepentingan publik. Begitupun dengan mengkritik, harus membuat model kritik yang ‘bising’ agar didengar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api