SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona menyoroti langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terkait keputusan DPR yang belum lama mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kementerian Negara.
"Baru beberapa hari lalu disahkan tiga undang-undang yaitu undang-undang tentang kementerian yang melepaskan batas jumlah kementerian yang dibatasi tadinya 34 sekarang bisa lebih dari itu," kata Yance, Minggu (29/9/2024).
"Dan informasi yang beredar nanti Prabowo-Gibran akan membentuk 44 pos kementerian atau lembaga setingkat menteri," imbuhnya.
Yance menilai keputusan tersebut mengubah beberapa ketentuan, termasuk dihapuskannya batasnya jumlah kementerian. Dia sungguh menyayangkan peran badan legislatif yang kini justru menjadi alat kepentingan bagi pemerintah eksekutif.
Menurutnya kondisi ini tidak sepenuhnya mengejutkan. Mengingat tabiat ini sudah dibentuk sejak pemerintahan Jokowi berlangsung saat banyak petinggi partai yang diangkat menjadi menteri.
"Kalau kita melihat pembentukan UU di masa transisi ini, undang-undangnya tentang kepentingan eksekutif tapi munculnya dari DPR. Jadi dia bukan lagi lembaga mandiri untuk kepentingan rakyat, tapi sudah bisa dititipin. Tolong bikinin undang-undang bahasanya itu ya," tandasnya.
Dia memprediksi kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran akan cukup gemuk. Hal ini sekaligus akan semakin menjauhkan dari wacana atau cita-cita membentuk kabinet zaken tersebut.
"Dan kita tahu kalau obesitas kabinet seperti itu tentu makannya banyak. Kalau obesitas kan makannya banyak. Tidak sehat. Sepertinya tidak akan menjadi zaken kabinet tetapi jadi kabinet yang gemuk," ucapnya.
Melihat selama ini kontrol DPR yang kurang maksimal dalam mengawasi kinerja pemerintah, Yance bilang kampus harus bisa ikut berperan. Sebagai pusat pendidikan dan pakar menjadi salah satu agen penting dalam mengawal pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga: Kisah di Balik Terciptanya Sandal Terapi Canggih untuk Pasien Patah Tulang Karya Mahasiswa UGM
Menurutnya, seluruh Perguruan Tinggi diharapkan bisa menyatakan keberpihakannya pada kepentingan rakyat dengan mengkaji kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Menurut saya panggilan ke depan akademisi itu tidak boleh netral, harus berpihak pada kepentingan publik. Begitupun dengan mengkritik, harus membuat model kritik yang ‘bising’ agar didengar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget September 2025
-
DIY Darurat Sampah Impian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Terancam Gagal Total?
-
Masjid di Tengah Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi: Kisah At-Taubah Berlanjut