SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona menyoroti langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini terkait keputusan DPR yang belum lama mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kementerian Negara.
"Baru beberapa hari lalu disahkan tiga undang-undang yaitu undang-undang tentang kementerian yang melepaskan batas jumlah kementerian yang dibatasi tadinya 34 sekarang bisa lebih dari itu," kata Yance, Minggu (29/9/2024).
"Dan informasi yang beredar nanti Prabowo-Gibran akan membentuk 44 pos kementerian atau lembaga setingkat menteri," imbuhnya.
Yance menilai keputusan tersebut mengubah beberapa ketentuan, termasuk dihapuskannya batasnya jumlah kementerian. Dia sungguh menyayangkan peran badan legislatif yang kini justru menjadi alat kepentingan bagi pemerintah eksekutif.
Menurutnya kondisi ini tidak sepenuhnya mengejutkan. Mengingat tabiat ini sudah dibentuk sejak pemerintahan Jokowi berlangsung saat banyak petinggi partai yang diangkat menjadi menteri.
"Kalau kita melihat pembentukan UU di masa transisi ini, undang-undangnya tentang kepentingan eksekutif tapi munculnya dari DPR. Jadi dia bukan lagi lembaga mandiri untuk kepentingan rakyat, tapi sudah bisa dititipin. Tolong bikinin undang-undang bahasanya itu ya," tandasnya.
Dia memprediksi kabinet di pemerintahan Prabowo-Gibran akan cukup gemuk. Hal ini sekaligus akan semakin menjauhkan dari wacana atau cita-cita membentuk kabinet zaken tersebut.
"Dan kita tahu kalau obesitas kabinet seperti itu tentu makannya banyak. Kalau obesitas kan makannya banyak. Tidak sehat. Sepertinya tidak akan menjadi zaken kabinet tetapi jadi kabinet yang gemuk," ucapnya.
Melihat selama ini kontrol DPR yang kurang maksimal dalam mengawasi kinerja pemerintah, Yance bilang kampus harus bisa ikut berperan. Sebagai pusat pendidikan dan pakar menjadi salah satu agen penting dalam mengawal pemerintahan selanjutnya.
Baca Juga: Kisah di Balik Terciptanya Sandal Terapi Canggih untuk Pasien Patah Tulang Karya Mahasiswa UGM
Menurutnya, seluruh Perguruan Tinggi diharapkan bisa menyatakan keberpihakannya pada kepentingan rakyat dengan mengkaji kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Menurut saya panggilan ke depan akademisi itu tidak boleh netral, harus berpihak pada kepentingan publik. Begitupun dengan mengkritik, harus membuat model kritik yang ‘bising’ agar didengar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia