SuaraJogja.id - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Yogyakarta buka suara terkait dengan salah satu ASN di instansinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan acara fun bike di Alun-alun Selatan atau Alkid kemarin. Pihaknya mendukung penuh penegakan hukum kepada yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan Sugeng Bagyo selaku Kepala Rupbasan Kelas I Yogyakarta dalam keterangan tertulisnya. Dia mengakui sudah mengetahui terkait dengan kasus penipuan oleh tersangka berinisial WAH (42) tersebut.
"Kami mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan menegaskan bahwa tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pegawainya," kata Sugeng dikutip SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).
Sugeng menuturkan pihaknya berkomitmen untuk tetap transparan terkait perkembangan kasus ini. Dia memastikan WAH merupakan pegawainya dan saat ini telah ditahan di Polresta Yogyakarta.
"Kemudian berdasarkan hal tersebut kami telah membuat surat untuk mengusulkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai seorang PNS," tegasnya.
Selanjutnya, Sugeng bilang pihaknya kini berupaya untuk melakukan pemulihan citra institusi. Rupbasan Kelas I Yogyakarta memahami dampak negatif yang timbul akibat tindakan oknum tersebut terhadap kepercayaan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk memulihkan citra institusi melalui tindakan transparan dan tegas, serta terus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar yang berlaku, bebas dari pelanggaran integritas," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Sugeng menyampaikam pentingnya integritas dan kedisplinan kepada para pegawainya. Sehingga senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Pelanggaran terhadap etika dan peraturan tidak akan kami tolerir, dan kami siap mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi," tandasnya.
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Kena Prank di Alkid, Panitia Menghilang
Tak lupa Rupbasan Kelas I Yogyakarta turut memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus ini. Dia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan menyediakan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan adil.
ASN Diamankan
Polresta Yogyakarta mengamankan satu orang ASN yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan acara fun bike yang mengatasnamakan peringatan HUT Kota Yogyakarta ke-268 di Alun-alun Kidul (Alkid). Pelaku diketahui merupakan ASN di wilayah Kemenkumham DIY.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo menuturkan pelaku tersebut berinisial WAH. Dia menyerahkan diri ke Satreskrim Polresta Jogja pada Minggu (6/10/2024) malam.
"Sesuai KTP warga Kembangarum, Turi, Sleman, umur 42 tahun , oknum PNS Kemenkumham," ujar Sujarwo, dikonfirmasi Senin (7/10/2024).
WAH disebut merupakan ASN yang bertugas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian hal itu dibenarkan oleh Sujarwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Borong 3 Penghargaan Dealer Utama Terbaik, Perkuat Pasar Keuangan Domestik
-
Wujud Cinta Kawula Alit pada Sang Raja, Ribuan Nayantaka Persembahkan Hasil Bumi untuk Sri Sultan
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN