SuaraJogja.id - Seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Gunungkidul, berinisial DRS dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul. DRS diduga telah melakukan penyekapan dan pemukulan terhadap siswa didiknya yang kebetulan berkebutuhan khusus, Mamad Adi Janhari (19), siswa kelas 1 SMA di SLB 2 Gunungkidul.
Selasa (8/10/2024) siang, orangtua Mamad yaitu pasangan Wagimin-Ninuk Kumnansyah datang jauh-jauh dari Sukoharjo untuk melaporkan perlakuan guru kepada anaknya tersebut. Bersama dengan keluarganya sekaligus pengasuh dari korban, Endang mereka datang ke Unit PPA Polres Gunungkidul.
Usai melaporkan peristiwa tersebut, Mamad berusaha menceritakan apa yang ia alami kepada awak media. Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Senin (7/10/2024) pagi kemarin. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah upacara bendera usai.
"Habis upacara bendera, saya dibawa oleh guru DRS ke sebuah ruangan tertutup," tutur dia, Selasa.
Saat itu juga, sang guru menutup rapat pintu dan gorden jendela di ruangan tersebut. Tak hanya dirinya, kala itu ada teman lainnya yang juga murid SLB tersebut di dalam ruangan tersebut.
Setelah itu Mamad disuruh duduk di kursi dengan posisi tangan diletakkan di atas meja. Tanpa peringatan, DRS langsung memukul Mamad menggunakan alat pemukul yang biasa dibawa petugas keamanan sekolah.
"Itu saya dipukul pake itu apa namanya 'Kenut Satpam' berwarna hitam," cerita Mamad didampingi kedua orangtuanya dan bibi pengasuhnya.
Mamad mengaku tak mengetahui alasan dirinya bersama dengan temannya bernama Iwan dipukul. Akibat penganiayaan tersebut, Mamad mengaku mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya seperti di bagian tangan, bahu, kepala, dan perutnya.
Ayah korban, Wagimin, yang beralamat di Karangtengah, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku sangat marah. Dia tidak terima dengan perlakuan guru terhadap anaknya. Dia ingin agar guru tersebut diproses secara hukum.
Baca Juga: Tragis, Kakek Asal Patuk Terbakar Hidup-hidup Saat Membersihkan Ladang
"Pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal. Saya tidak bisa menerima anak saya diperlakukan seperti itu," ujar Wagimin.
Bibi yang selama ini mengasuh Mamad, Endang menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh DRS adalah tindakan yang sangat tidak pantas. Apalagi dilakukan terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK) yang memiliki kemampuan tidak seperti anak pada umumnya.
"ABK itu seharusnya mendapatkan perlindungan lebih," ujar Endang.
Menurutnya, anak berkebutuhan khusus seperti Mamad ini seharusnya dididik dengan pendekatan berbeda dibanding anak normal lainnya. Pendekatan yang harus dilakukan adalah dengan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan.
"Apa yang dilakukan oleh DRS jelas bukan cara mendidik," kata Endang diamini orangtua siswa yang lain.
Sekolah Ramah Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas