SuaraJogja.id - Polisi masih mendalami kasus pencabulan sesama jenis belasan anak di bawah umur oleh guru les seni di Gamping, Sleman. Diduga korban masih akan bisa bertambah.
Hal ini diungkapkan Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria. Dia menduga ada lebih banyak korban lain dalam kasus itu.
"Untuk pelaku sekarang sedang dalam pengembangan dan perkembangan karena kita duga dalam praktiknya menjalankan tindakan pidana cabul terhadap anak maupun sesama jenis ini dugaan kami ada korban yang lain," kata Albertus saat ditemui di Mapolsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Selain itu, disampaikan Albertus, pihaknya juga masih mendalami lebih detail sejak kapan aksi bejat itu dilakukan pelaku. Termasuk dengan pendampingan psikologis kepada pelaku dalam pemeriksaannya.
"Sehingga saat ini masih kita lakukan pendalaman daripada pelaku tersebut untuk praktik melakukan tindak pidana ini dari kapan dan berapa lama," ucapnya.
"Yang bersangkutan juga masih didampingi secara psikologis mengingat yang bersangkutan tidak satu dua kali melakukan tindakan cabul tersebut," imbuhnya.
Albertus bilang modus yang dilakukan pelaku yakni mendekati para korban yang mayoritas anak di bawah umur itu. Terlebih kemudian anak-anak yang sesama jenis yakni laki-laki.
"Untuk modus daripada pelaku, pelaku dekat dengan sesama jenis karena sudah dianggap sangat dekat lalu dengan tipu muslihat dan bujuk rayu si pelaku akhirnya si pelaku dapat menjalankan kegiatan cabulnya," tandasnya.
Diketahui pemuda berinisial EDW (29) warga Godean, Sleman diamankan polisi usai melakukan tindak pidana cabul terhadap belasan korban anak sesama jenis.
Baca Juga: Sleman Darurat Predator Seksual: Selama Kurun Sepuluh Bulan 24 Anak Telah Jadi Korban
Tercatat total korban dalam kejadian ini mencapai 22 orang. Mayoritas anak di bawah umur sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa.
"Dari kelas 5 SD sampai SMP. Ada yang satu kampung dan di luar kampung," ungkap Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ketempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Wajib Izin! Nasib Juru Parkir Pasar Godean di Ujung Tanduk, Apa Untungnya?
-
Beyond ATM: Cara BRI Proteksi Uang Anda di Era Perbankan Digital
-
Kritik Tajam MPBI DIY: Pemerintah Disebut Pakai Rumus Upah yang Bikin Buruh Gagal Hidup Layak
-
Pemkot Yogyakarta Targetkan 100 Rumah Tak Layak Huni Selesai Direnovasi Akhir Tahun 2025
-
Trah Sultan HB II Ultimatum Inggris! Ribuan Manuskrip Geger Sepehi 1812 Harus Dikembalikan