SuaraJogja.id - Pemerhati pendidikan dari Sarang Lidi, Yuliani meminta agar DRS, guru SLB N 2 Gunungkidul yang menganiaya muridnya Mamad Adi Janhari (19) untuk diproses hukum. Sebab, dalam undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tidak ada mediasi untuk kasus penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus.
Yuliani mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas PPA DIY dan Ketua PPA Provinsi menegaskan tidak bisa dilakukan mediasi karena korbannya Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), sehingga proses hukum harus berlanjut. Bahkan PPA provinsi sudah menerjunkan tim untuk tidak boleh dimediasi.
"Itu harus dihukum. Tidak boleh ada mediasi, " tegas dia, Rabu (9/10/2024).
Yuliani menilai apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut sudah keterlaluan. Apapun alasannya termasuk karena awalnya berkelahi, guru itu tidak boleh ganti menghajar anak yang terlibat perkelahian tersebut. Itu sudah melanggar hukum biarpun anaknya berkelahi.
Meskipun korban berumur 19 tahun namun karena berkebutuhan khusus maka masih dianggap seperti anak di bawah umur. Sehingga prosesnya layaknya hukum pidana untuk pelaku penganiayaan terhadap anak dilakukan sesuai UU Perlindungan anak.
"Pakai hukum pidana, apalagi dia sebagai pendidik," tambahnya.
Tetapi menurut dia, anak difabel itu menggunakan UU perlindungan anak karena tidak cakap hukum. Sehingga tetap harus ada sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut.
Seorang pendidik untuk anak berkebutuhan khusus sebenarnya sudah dibekali dengan ilmu psikologi anak berkebutuhan khusus. Sebenarnya perlu dipertanyakan kemampuan pendidik tersebut.
"Setelah nanti dihukum pidana, sebagai PNS nanti tetap ada sanksi lagi. Saya menuntut agar guru itu dipecat dari PNS-nya. Dia ndak pantes jadi guru," tambahnya.
Baca Juga: Siswa Berkebutuhan Khusus di Gunungkidul Diduga Jadi Korban Kekerasan Guru, Orangtua Lapor Polisi
Bahkan, berdasarkan informasi yang dia terima ternyata korban tersebut jumlahnya banyak. Sehingga harus dihukum dengan dipecat agar tidak ada kejadian berulang.
Berita Terkait
-
Pentingnya Makan Bergizi untuk Anak Berkebutuhan Khusus: Upaya Mewujudkan Inklusi di Sekolah
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
MBG ke SLB Belum Merata, Bahagianya Anak-anak Berkebutuhan Khusus Saat Bisa Merasakan Makanan Sehat Bernutrisi
-
Menteri PKP Pimpin Langsung Mediasi Akses Jalan PIK 1, Begini Hasilnya
-
Mengatasi Tantangan dalam Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan