SuaraJogja.id - Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian mengungkap fakta terbaru dari kasus pencabulan terhadap belasan anak sesama jenis oleh seorang guru les seni berinisial EDW (29). Pelaku yang merupakan warga Godean, Sleman itu diketahui melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga 2024.
"Teridentifikasi dilaksanakan pelecehan itu pada tahun 2019 sampai dengan 2024, sejumlah 22 korban," kata Sandro saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Disampaikan Sandro, tidak semua korban disodomi oleh pelaku. Diketahui ada sekitar 9-10 korban yang disodomi dan sisanya dilakukan pelecehan seksual.
Memang korban mayoritas merupakan anak di bawah umur yakni sebanyak 19 orang dan tiga orang sudah masuk kategori dewasa. Sandro, bilang beberapa korban sudah dilecehkan secara seksual oleh pelaku sejak masih kecil.
"Beberapa korban itu ada yang dilakukan pelecehan seksual ketika dia masih kecil, masih SMA atau duduk di bangku SMP, atau waktu masih kelas 5 SD, dan sampai sekarang kegiatan itu tetap berjalan dengan korban sekarang. Tapi kalau korban yang sudah dewasa itu tidak," ujarnya.
Lebih biadabnya, intensitas pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban cukup tinggi. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku dan beberapa korban.
"Ada yang sampai 10 kali, ada yang sampai 15 kali, kemudian ada yang sampai seminggu dua kali, itu keterangan yang kita dapatkan dari pelaku maupun korban," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus pencabulan sesama jenis belasan anak di bawah umur oleh guru les seni di Gamping, Sleman. Diduga korban masih akan bisa bertambah.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria menduga masih ada korban lain dalam kasus pencabulan anak sesama jenis ini.
Baca Juga: Guru Les Seni di Sleman Cabuli 22 Murid, Modusnya: WiFi Gratis dan Makan Sepuasnya
"Untuk pelaku sekarang sedang dalam pengembangan dan perkembangan karena kita duga dalam praktiknya menjalankan tindakan pidana cabul terhadap anak maupun sesama jenis ini dugaan kami ada korban yang lain," kata Albertus.
Aksi Bejat Terungkap
Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya di Gamping, Sleman. Kasus ini terungkap setelah ada seseorang yang memberi tahu pelapor yang merupakan orang tua korban tentang video pencabulan dan setelah diperiksa korban diketahui merupakan anak kandungnya.
Kemudian hal itu dikuatkan dengan sikap perilaku korban yang mengalami perubahan. Pasalnya akibat peristiwa tersebut korban tak langsung pulang setelah sekolah melainkan langsung main ketempat tinggal pelaku bersama teman-temannya.
Mengetahui kejadian tersebut, salah satu orang tua korban lantas melapor ke Polsek Gamping. Menerima laporan itu kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Petugas Unit Reskrim Polresta Sleman telah melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil dilakukan penangkapan di Gamping, Sleman. Selanjutnya EDW dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gamping.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka