SuaraJogja.id - Berkali-kali mencuri celana pendek di swalayan yang sama, 3 orang asal Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah diringkus polisi. Kini ketiganya meringkuk di tahanan Mapolsek Bambanglipuro, Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan tiga orang yang diamankan polisi di antaranya BS (38), GS (24) dan AMH (23). Ketiganya warga warga Dusun Kedon RT 02/01 Desa Pasuruan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
"Ketiganya tetanggaan. Dan melakukan pencurian di tempat yang sama sejak Maret 2024 lalu," kata dia, Jumat (18/10/2024).
Peristiwa pencurian itu terjadi di Toko 914N Mart Jalan Parangtritis Km 21 Dusun Belan, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. Pencurian ini berlangsung sejak Rabu tanggal 20 Maret 2024 dan terus berulang serta dilaporkan pada tanggal 15 Oktober 2024 kemarin.
Pencurian itu terjadi pada hari Rabu (20/3/2024) sekira jam 12.30 WIB, Minggu (13/10/2024) sekira pukul 13.00 WIB dan hari Senin (14/10/2024) sekira jam 11.47 WIB di Toko 914n Mart di jalan Parangtritis km 21 Dusun Belan.
"Pencurian itu dilaporkan oleh karyawan toko," kata dia.
Peristiwa itu bermula pada hari Rabu (20/10/2024) lalu sekira jam 24.00 WIB, karyawan toko mengecek CCTV toko dan terlihat di layar monitor dua orang laki laki dan satu orang perempuan memasukkan delapan potong pakaian dagangan ke dalam baju orang tersebut.
Mereka kemudian pergi meninggalkan toko tanpa membayar ke kasir selanjutnya Minggu (13/10/2024) sekira jam 12.00 WIB pelapor kembali cek stok barang celana di toko masih ada. Kemudian jam 13.30 WIB pelapor kembali cek stok celana dan didapati celana sudah tidak ada.
"Kemudian pelapor mengecek penjualan celana tidak ada," tambahnya.
Baca Juga: Cekcok di Kamar Kos Pacar Berujung Penganiayaan, Pria Ini Ditahan Polisi
Selanjutnya pelapor kembali mengecek CCTV dan melihat di layar monitor dua orang laki laki mamasukkan 16 potong celana pendek dagangan ke dalam bajunya dan meninggalkan toko tanpa membayar ke kasir. Karyawan tersebut yakin pelakunya sama dengan hilangnya sejumlah celana yang terjadi sebelumnya.
Sehari setelah itu, Senin (14/10/2024) diduga pelaku kembali lagi mengambil tujuh potong celana pendek yang sama. Pelaku datang sekira pukul 11.47 WIB. Setelah dicek masih ada barang dagangan lain yang hilang namun jenisnya apa dan jumlahnya berapa belum bisa dipastikan.
Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian 23 celana celana pendek merk maxmilian size. Termasuk delapan Kemeja Flanel dan ada barang dagangan lain yang hilang belum dicek barang apa dan jumlahnya. Kerugian ditaksir lebih dari Rp2,5 juta.
"Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bambanglipuro guna penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Hukum yang berlaku," tambahnya.
Usai mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan dan pulbaket dari saksi - saksi mengarah kepada pelaku selanjutnya mengamankan 3 (tiga) orang laki laki yang diduga pelaku pencurian.
"Hasil intrograsi awal yang bersangkutan mengakui telah mengambil barang barang milik korban/pelapor tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat