SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) M Addi Fauzani mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transisi pemerintahan. Hal itu guna mengantisipasi kekacauan antar kementerian yang ada.
Menurut Addi, konflik antar kelembagaan seperti ego sektoral, perbedaan visi dan misi, hingga perebutan alokasi anggaran, overlapping/tumpang tindih tugas dan wewenang mungkin saja terjadi.
"Konflik di atas bisa diatasi dengan bekal kepemimpinan kuat dan tegas Prabowo dan pengaturan tentang tugas dan wewenang menteri-menteri yang jelas," kata Addi, saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (21/10/2024).
"Prabowo perlu segera menyelesaikan Peraturan Presiden tentang masing-masing Kementerian yang di antaranya berisi tugas, wewenang dan struktur organisasi," imbuhnya.
Addi bilang dalam 100 hari pertama diperlukan agenda segera untuk konsolidasi kabinet. Hal ini bertujuan agar masing-masing kementerian bisa bekerja secara maksimal dan solid.
"Memperjelas kebijakan-kebijakan, melanjutkan program-program yang belum selesai. Sehingga menjamin keberlanjutan program. Publik akan selalu mengawasi," tegasnya.
"100 hari pertama bisa menjadi pembuktian bagi menteri-menteri bahwa mereka bukan diangkat karena bagi-bagi kue. Karena ekspektasi publik pasti tinggi," imbuhnya
Disamapaikan Addi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu benar-benar teliti memastikan para menterinya untuk bertindak profesional dan anti terhadap KKN. Penindakan tegas perlu dilakukan jika ada yang kedapatan KKN.
"Prabowo harus berani untuk menindak menteri-menteri yang KKN. Agar kelebihan dari kabinet yang gemuk ini benar-benar dapat mensejahterakan rakyat, sehingga rakyat berdaulat, sebagaimana pidato Prabowo ketika dilantik menjadi Presiden," tandasnya.
Baca Juga: 5 Pedoman Pemasangan Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
Terkait dengan kabinet yang gemuk sendiri, tak dipungkiri Addi memiliki kelebihan dan kekurangan. Dari kelebihannya, dengan kondisi kabinet sekarang seharusnya kementerian yang ada akan menjadi lebih fokus.
"Ini tentunya akan berdampak pada pelayanan publik yang seharusnya menjadi lebih efektif dan efisien," ucapnya.
"Sedangkan kekurangannya, kalau tuduhan atas kabinet gemuk hanya karena ingin bagi-bagi jabatan itu memang benar adanya. Maka kabinet yang banyak ini hanya akan melestarikan egosektoral masing-masing kementerian karena tidak kompeten dan lebih parahnya membebani anggaran negara, dan berpotensi menjadi lumbung-lumbung korupsi. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Soroti Pemecahan Kementerian LHK, Pakar Hukum Lingkungan UGM: Banyak PR Malah Diceraikan
-
KLHK Dipecah Jadi Dua Kementerian, Ahli Hukum Lingkungan UGM: Miris
-
Prabowo Pecah Kementerian Pendidikan, Forum Rektor PTMA Ingatkan Anggaran yang Membengkak
-
JCW Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej usai Kembali Ditunjuk Wamen Hukum Era Prabowo
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK