SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) M Addi Fauzani mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transisi pemerintahan. Hal itu guna mengantisipasi kekacauan antar kementerian yang ada.
Menurut Addi, konflik antar kelembagaan seperti ego sektoral, perbedaan visi dan misi, hingga perebutan alokasi anggaran, overlapping/tumpang tindih tugas dan wewenang mungkin saja terjadi.
"Konflik di atas bisa diatasi dengan bekal kepemimpinan kuat dan tegas Prabowo dan pengaturan tentang tugas dan wewenang menteri-menteri yang jelas," kata Addi, saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (21/10/2024).
"Prabowo perlu segera menyelesaikan Peraturan Presiden tentang masing-masing Kementerian yang di antaranya berisi tugas, wewenang dan struktur organisasi," imbuhnya.
Addi bilang dalam 100 hari pertama diperlukan agenda segera untuk konsolidasi kabinet. Hal ini bertujuan agar masing-masing kementerian bisa bekerja secara maksimal dan solid.
"Memperjelas kebijakan-kebijakan, melanjutkan program-program yang belum selesai. Sehingga menjamin keberlanjutan program. Publik akan selalu mengawasi," tegasnya.
"100 hari pertama bisa menjadi pembuktian bagi menteri-menteri bahwa mereka bukan diangkat karena bagi-bagi kue. Karena ekspektasi publik pasti tinggi," imbuhnya
Disamapaikan Addi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu benar-benar teliti memastikan para menterinya untuk bertindak profesional dan anti terhadap KKN. Penindakan tegas perlu dilakukan jika ada yang kedapatan KKN.
"Prabowo harus berani untuk menindak menteri-menteri yang KKN. Agar kelebihan dari kabinet yang gemuk ini benar-benar dapat mensejahterakan rakyat, sehingga rakyat berdaulat, sebagaimana pidato Prabowo ketika dilantik menjadi Presiden," tandasnya.
Terkait dengan kabinet yang gemuk sendiri, tak dipungkiri Addi memiliki kelebihan dan kekurangan. Dari kelebihannya, dengan kondisi kabinet sekarang seharusnya kementerian yang ada akan menjadi lebih fokus.
"Ini tentunya akan berdampak pada pelayanan publik yang seharusnya menjadi lebih efektif dan efisien," ucapnya.
"Sedangkan kekurangannya, kalau tuduhan atas kabinet gemuk hanya karena ingin bagi-bagi jabatan itu memang benar adanya. Maka kabinet yang banyak ini hanya akan melestarikan egosektoral masing-masing kementerian karena tidak kompeten dan lebih parahnya membebani anggaran negara, dan berpotensi menjadi lumbung-lumbung korupsi. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Soroti Pemecahan Kementerian LHK, Pakar Hukum Lingkungan UGM: Banyak PR Malah Diceraikan
-
KLHK Dipecah Jadi Dua Kementerian, Ahli Hukum Lingkungan UGM: Miris
-
Prabowo Pecah Kementerian Pendidikan, Forum Rektor PTMA Ingatkan Anggaran yang Membengkak
-
JCW Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej usai Kembali Ditunjuk Wamen Hukum Era Prabowo
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara