SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) M Addi Fauzani mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transisi pemerintahan. Hal itu guna mengantisipasi kekacauan antar kementerian yang ada.
Menurut Addi, konflik antar kelembagaan seperti ego sektoral, perbedaan visi dan misi, hingga perebutan alokasi anggaran, overlapping/tumpang tindih tugas dan wewenang mungkin saja terjadi.
"Konflik di atas bisa diatasi dengan bekal kepemimpinan kuat dan tegas Prabowo dan pengaturan tentang tugas dan wewenang menteri-menteri yang jelas," kata Addi, saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (21/10/2024).
"Prabowo perlu segera menyelesaikan Peraturan Presiden tentang masing-masing Kementerian yang di antaranya berisi tugas, wewenang dan struktur organisasi," imbuhnya.
Addi bilang dalam 100 hari pertama diperlukan agenda segera untuk konsolidasi kabinet. Hal ini bertujuan agar masing-masing kementerian bisa bekerja secara maksimal dan solid.
"Memperjelas kebijakan-kebijakan, melanjutkan program-program yang belum selesai. Sehingga menjamin keberlanjutan program. Publik akan selalu mengawasi," tegasnya.
"100 hari pertama bisa menjadi pembuktian bagi menteri-menteri bahwa mereka bukan diangkat karena bagi-bagi kue. Karena ekspektasi publik pasti tinggi," imbuhnya
Disamapaikan Addi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu benar-benar teliti memastikan para menterinya untuk bertindak profesional dan anti terhadap KKN. Penindakan tegas perlu dilakukan jika ada yang kedapatan KKN.
"Prabowo harus berani untuk menindak menteri-menteri yang KKN. Agar kelebihan dari kabinet yang gemuk ini benar-benar dapat mensejahterakan rakyat, sehingga rakyat berdaulat, sebagaimana pidato Prabowo ketika dilantik menjadi Presiden," tandasnya.
Terkait dengan kabinet yang gemuk sendiri, tak dipungkiri Addi memiliki kelebihan dan kekurangan. Dari kelebihannya, dengan kondisi kabinet sekarang seharusnya kementerian yang ada akan menjadi lebih fokus.
"Ini tentunya akan berdampak pada pelayanan publik yang seharusnya menjadi lebih efektif dan efisien," ucapnya.
"Sedangkan kekurangannya, kalau tuduhan atas kabinet gemuk hanya karena ingin bagi-bagi jabatan itu memang benar adanya. Maka kabinet yang banyak ini hanya akan melestarikan egosektoral masing-masing kementerian karena tidak kompeten dan lebih parahnya membebani anggaran negara, dan berpotensi menjadi lumbung-lumbung korupsi. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Soroti Pemecahan Kementerian LHK, Pakar Hukum Lingkungan UGM: Banyak PR Malah Diceraikan
-
KLHK Dipecah Jadi Dua Kementerian, Ahli Hukum Lingkungan UGM: Miris
-
Prabowo Pecah Kementerian Pendidikan, Forum Rektor PTMA Ingatkan Anggaran yang Membengkak
-
JCW Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej usai Kembali Ditunjuk Wamen Hukum Era Prabowo
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan