Jabatan tersebut, jelas Gus Miftah setara dengan jabatan menteri.
"Kalau utusan khusus presiden ini setingkat menteri negara," terangnya usai melakoni pelantikan di Istana Merdeka, Selasa (22/10/2024).
Mengenai tugasnya, Gus Miftah menyebut diantaranya terkait moderasi.
"Salah satu tugas di luar kementerian yakni membangun komunikasi internasional soal moderasi dan toleransi," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Pecah Kementerian Pendidikan, Forum Rektor PTMA Ingatkan Anggaran yang Membengkak
Dalam menjalankan jabatan yang baru, Gus Miftah mendapatkan fasilitas negara berupa kantor khusus. Selain itu ia juga memeroleh gaji setara dengan menteri.
Perihal gaji yang diterima Gus Miftah hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden pasal 22 Nomor 137 Tahun 2024.
Berita Terkait
-
Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu
-
Sebelum Kirim ke Penjara Terpencil yang Ada Hiu, ICW Sarankan Prabowo Miskinkan Koruptor Dulu
-
Momen Lawas Kedekatan Prabowo dan Mayor Teddy Saat Naik Mobil Mewah Jadi Sorotan, Fortuner Kalah Kelas
-
Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Fedi Nuril Sindir Pedas: Pengalaman Filmnya Nggak Jelas!
-
Mentan Amran Panen dan Serap Gabah di Gresik: Petani Bahagia, Terima Kasih Presiden Prabowo
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya