Petugas menunjukkan ikan invasif jenis aligator saat pemusnahan jenis ikan berbahaya di Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Yogyakarta, di DI Yogyakarta, Selasa (7/8/2018). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/kye/18.
Ikan red devil, berdasarkan pengambilan sampel pada 2020, juga telah mendominasi komposisi ikan yang hidup di Waduk Sermo, Kulon Progo dengan persentase mencapai 72,7 persen.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kelautan Pesisir dan Pengawasan DKP DIY Veronica Vony Rorong mengimbau masyarakat yang masih memelihara atau menjual ikan invasif agar secara sukarela segera menyerahkan ke DKP DIY atau memusnahkan secara mandiri.
Vony menjamin penyerahan secara sukarela tidak akan dikenai sanksi dan jika dibutuhkan DKP DIY siap melakukan penjemputan ikan itu.
Sejak awal 2024, DKP DIY telah memusnahkan sebanyak 31 ekor ikan predator dan invasif serahan warga yang terdiri atas 28 ekor ikan jenis aligator, 2 ekor piranha, dan 1 ekor arapaima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Pernak-pernik Imlek Bermunculan, Pembeli Tak Seramai Tahun Lalu, Pesanan Didominasi Skala Kecil
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi