SuaraJogja.id - Bawaslu Kabupaten Sleman tidak dapat meneruskan laporan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo dan Sukamto (Kusuka), terkait dugaan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Dugaan itu dilaporkan oleh Tim Kuasa Hukum Kusuka beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar menuturkan pihaknya telah melaksanakan pleno terkait laporan tersebut. Hasilnya, Bawaslu Kabupaten Sleman menilai laporan yang disampaikan tersebut tidak memenuhi syarat formal laporan.
"Laporan pengrusakan APK ini tidak dapat kami register untuk diproses lebih lanjut karena tidak memenuhi syarat formal laporan," kata Arjuna, Rabu (23/10/2024).
Keterpenuhan syarat formal laporan yang tidak dapat dipenuhi oleh pelapor, kata Arjuna, terkait dengan identitas pihak terlapor. Bawaslu Sleman sudah memberikan waktu kepada pelapor untuk memperbaiki laporan itu.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Awasi Seluruh Proses Debat Pilkada Kota Yogyakarta
Namun hingga batas akhir waktu perbaikan laporan Selasa (22/10/2024) kemarin, pelapor tidak dapat menyampaikan perbaikan laporannya secara utuh. Terutama pihak terlapor dalam peristiwa tersebut.
"Sejak Minggu, 20 Oktober 2024 lalu, surat pemberitahuan untuk perbaikan laporan dari Bawaslu Sleman sudah disampaikan kepada pihak pelapor," ujarnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra menyebut, karena syarat formal laporan yang tidak terpenuhi, maka Bawaslu Kabupaten Sleman sedang mempertimbangkan untuk menetapkan informasi yang diterima melalui laporan pengrusakan APK paslon 1 ini sebagai informasi awal.
"Nanti akan kami telusuri lebih lanjut informasi awal ini untuk mengetahui siapa pihak terlapornya, bisa saja nanti menugaskan Panwaslu Kecamatan, namun untuk laporan resminya sendiri kami putuskan tidak dapat diregister karena tidak memenuhi syarat," tutur Yuwan.
Perkembangan penanganan laporan pengrusakan APK ini, lanjutnya, telah disampaikan kepada pihak pelapor.
Baca Juga: Tindaklanjuti Aduan, Bawaslu Sleman Periksa Tiga Lurah Terkait Foto Bersama Salah Satu Calon Bupati
"Sudah kami sampaikan pemberitahuan resmi update dari proses laporan ini kepada pihak pelapor," ujarnya.
Laporan Tim Kusuka
Tim Kuasa Hukum Kusuka melakukan pelaporan terkait perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo - Sukamto (Kusuka). Hal ini menyusul perusakan APK yang sudah terjadi masif di wilayah Sleman selama masa kampanye ini.
Roni Rohim Arisatriyo, selaku Ketua tim advokasi dan hukum Paslon 1 mengatakan APK yang dirusak itu berupa baliho hingga spanduk Kusuka. Sejumlah alat bukti pun sudah dibawa ke Bawaslu Sleman.
"Karena ini sudah masuk ke ranah pidana pemilu, ini sudah masif kalau ini cuma satu dua kami tidak akan melakukan pengaduan," kata Roni ditemui di Kantor Bawaslu Sleman, Kamis (17/10/2024).
Disampaikan Roni perusakan APK itu banyak ditemui di daerah Sleman barat mulai dari Minggir, Moyudan hingga Godean. Kemudian ada pula di wilayah Sleman timur yakni Berbah dan beberapa titik lain.
Perusakan itu dilakukan dengan cara disobek hingga dirusak menggunakan benda tumpul. Beberapa aksi perusakan bahkan, Roni bilang sempat tertangkap kamera cctv.
"Ada yang terlihat di video ada beberapa anak muda yang terkait pengerusakan pakai dua-tiga motor terus mendekati baliho Kustini dia melakukan pengerusakan itu," tuturnya.
"Masif hampir seluruh [wilayah] merata. Totalnya kalau dihitung 100 lebih, tapi yang untuk alat bukti yang kami bawa hanya puluhan yang rusaknya skalanya besar," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Download FF Beta Testing ModFYP APK Aman? Hati-hati, Rawan Virus Bahaya!
-
Link Resmi Download Free Fire MAX APK, Coba Karakter Gratis Lebih Awal dari Player Lain
-
Free Fire Beta Testing APK Bahaya? Garena Beri Peringatan, Pilih Jalur Aman Ini!
-
Apakah Free Fire Beta Testing APK Gratis? Pakai Link Download Ini Bebas Phising!
-
Panduan Ikut Free Fire Advance Server, Jangan Percaya Aplikasi Ilegal Ya!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya