SuaraJogja.id - Durasi lampu Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Empat Kronggahan akan diperpanjang. Hal ini menyusul telah munculnya kepadatan kendaraan mulai timbul di sekitar area proyek Tol Jogja-Solo-YIA Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman khususnya yang berada di area ring road utara.
Hal ini disampaikan oleh Humas Proyek Tol Jogja Solo Seksi 2 Paket 2.2 PT Adhi Karya, Agung Murhandjanto. Kebijakan itu akan diterapkan setelah koordinasi dengan anggota forum lalu lintas.
"Kemarin sesuai kesepakatan dengan forum lalu lintas, dengan Ditlantas Polda DIY, Satlantas Polresta Sleman, Dishub Provinsi maupun Dishub Sleman itu nanti kita akan berusaha menambah durasi waktu lampu hijaunya yang dari arah Jombor ke barat maupun dari sebaliknya," kata Agung saat dihubungi, Rabu (23/10/2024).
Diketahui pagar pembatas berupa Pagar Proyek Daur Ulang (PPDU) dan beton barrier di area ring road utara sisi timur simpang Kronggahan telah selesai dipasang. Pemasangan pembatas proyek itu dilakukan di tengah ring road selebar dengan memakan jalan selebar 12 meter.
Baca Juga: Dilantik Jadi Utusan Khusus, Begini Suasana Rumah Gus Miftah di Sleman
Praktis sisi utara maupun selatan ring road hanya tersisa lebar sembilan meter saja. Kondisi itu yang membuat kepadatan kendaraan mulai muncul.
"Kan ada bottleneck ketika di sebelah timur Perempatan Kronggahan itu kan penyempitan. Mungkin dari barat mau ke timur atau dari utara mau ke selatan itu kan terjadi penyempitan, karena terus digabungnya jalur lambat dan cepat dan berkurangnya ruas ring road karena sebagian digunakan untuk pager itu," paparnya.
Disampaikan Agung, kepadatan lalu lintas itu paling sering terjadi pada saat waktu pagi dan sore hari. Khususnya ketika masyarakat berangkat dan pulang kerja.
"Kelihatannya di jam-jam tertentu, pagi sama sore, berangkat kerja sama pulang kerja. Kalau pagi pasti panjang dan nanti sore sekira jam empat itu panjang juga," ungkapnya.
Diharapkan penambahan durasi lampu hijau itu dapat mengurai sedikit penumpukan kendaraan di area tersebut. Penyesuaian durasi lampu APILL ini, kata Agung akan segera diterapkan.
Baca Juga: Rumah Produksi Miras Oplosan Digerebek Polisi, Beroperasi Dua Bulan Lewat Online
"Secepatnya (diterapkan), sebenarnya kita sudah request tapi katanya secara teknis sistemnya manual. Jadi secara konektivitas itu enggak (online), tapi manual. Jadi harus petugasnya datang ke sini untuk ngeset lampunya," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Mulai Terima Pembayaran UGR Tol Jogja-Solo-YIA, Ruang Gerak Sales Dibatasi
-
Hati-hati, Pemasangan Beton Barrier Tol Jogja-Solo di Ring Road Utara Dimulai, Ini Rute Alternatifnya
-
Pengerjaan Tol Jogja-Solo-YIA Mulai Masuk Ring Road, Pagar Pembatas Dipasang Sepanjang 600 Meter
-
Kejari Gunungkidul Tetapkan 1 Tersangka Pengerukan TKD di Kalurahan Sampang Untuk Urug Tol Jogja-Solo
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi