SuaraJogja.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan terkait vonis bebas yang diputuskan terhadap Ronald Tannur.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman ikut menanggapi kasus tersebut. Menurutnya kasus dugaan suap oleh hakim dalam perkara Ronald Tannur itu sangat keterlaluan.
Apalagi kasus ini diketahui memang sudah menjadi perhatian dari publik sejak awal. Termasuk saat melihat profil terdakwa Ronald Tannur yang cukup tinggi.
"Memang untuk kasus Ronald Tannur ini sangat keterlaluan, karena kasus ini kan melibatkan pelaku dengan profil yang cukup tinggi dan korbannya juga diperhatikan oleh publik secara luas, ini adalah kasus yang menarik perhatian publik," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
"Nah kasus yang menarik perhatian publik itu biasanya para pelaku mafia peradilan jual beli perkara itu kan biasanya pilih-pilih perkara ya, perkara-perkara yang tidak menarik perhatian publik," imbuhnya.
Zaenur menilai tindakan yang dilakukan tiga hakim itu menerima suap adalah bodoh. Terlebih dengan kasus yang memang menarik perhatian publik.
"Nah ini saya lihat bodoh sekali para pelaku ini, istilahnya ini dalam bahasa slengekannya menduiti mencari uang dari kasus yang menarik perhatian publik, itu bodoh sekali ya," tandasnya
"Jadi koruptor pun ada yang bodoh. Ini memang kita masih presumption of innocence ya tapi kalau ini benar, ini bodoh sekali ya, biasanya kalau yang pinter itu mencari kasus-kasus yang sepi dalam tanda kutip tidak menjadi perhatian publik," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Zaenur mengapresiasi kejaksaan yang sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim. Ia menyebut hal itu merupakan satu bentuk kemajuan dalam penegakan hukum anti korupsi.
Baca Juga: Wakil Tuhan di Bumi Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Gazalba Layak Dihukum Maksimal
Terlebih ketika institusi di luar KPK dalam hal ini kejaksaan ikut serta di dalam melakukan pembersihan terhadap institusi penegak hukum pada institusi lain. Hal itu penting dilakukan mengingat korupsi di bidang penegakan hukum sudah menjalar hampir di semua lembaga.
Tidak terkecuali KPK, hingga kemudian Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Zaenur bilang korupsi itu sudah berlangsung sejak lama.
"Kemarin baru saja divonis Gazalba Saleh Hakim Agung, sebelumnya ada Dimyati hakim agung, ini kemudian dilakukan operasi tangkap tangan hakim yang menangani perkara Ronald Tannur," tandasnya.
Kasus ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa dunia peradilan di Indonesia kian bobrok.
"Ini semakin menunjukkan memang dunia peradilan kita itu sangat bobrok, semua bisa diatur dibeli dengan uang, di hampir semua tahapan perkara. Baik di tahap penyidikan, di tahap penuntutan atau di tahap persidangan bahkan ketika sudah eksekusi, misalnya di tahap pemidanaan di lembaga permasyarakatan, semua serba bisa dibeli diatur dengan uang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung meringkus 3 orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim yang diciduk yakni Erintuah Damanik alias ED, Mangapul alias M, dan Heru Hanindyo alias HH.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas