SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta melakukan penataan dan peremajaan di wilayah RT 2 RW 1 Kelurahan Terban. Ditargetkan proyek tersebut rampung pada Desember 2024 nanti.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan menuturkan penataan di wilayah ini akan memundurkan rumah sejauh 4 hingga 10 meter dari tepi sungai. Tercatat ada 19 rumah yang akan diatur ulang.
"Penataan di Terban cukup jauh, ada yang empat meter hingga 10 meter. Selain itu, kami juga akan membangun jalan inspeksi, ruang terbuka dengan tiga tingkat. Bahkan, dapat digunakan warga setempat untuk mengembangkan foodcourt di kawasan tersebut," kata Sigit, dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Disampaikan Sigit, sekarang pembangunan rumah di kawasan ini sudah mencapai 65 persen. Sementara pembangunan talud dan ruang terbuka hijau publik (RTHP) sekitar 50 persen.
Pihaknya menargetkan rumah deret ini akan selesai pada bulan Desember 2024 nanti. Dinas Lingkungan Hidup juga akan mendukung dengan penanaman tanaman di sepanjang talud sungai.
"Jika talud sungai sudah selesai, ruang terbuka hijau akan segera menyusul," ungkapnya.
Selain penataan rumah deret, Sigit mengatakan semua permukiman akan dimundurkan. Termasuk ukuran rumah yang akan disesuaikan dengan jumlah penghuni serta surat kekancingan yang dimiliki oleh warga.
Dalam proses penataan ini, Sigit menekankan bahwa rumah warga akan didesain dengan standar rumah tahan gempa. Hal ini guna meningkatkan ketahanan terhadap bencana longsor.
"Setelah rumah dimundurkan dari sungai, lahan yang tersisa akan dimanfaatkan untuk jalan inspeksi, pemeliharaan talud, serta fasilitas umum seperti taman atau foodcourt yang dapat meningkatkan ekonomi warga," tuturnya.
Baca Juga: Respon Keresahan Masyarakat, Pemda DIY Berdayakan Jagawarga Berantas Miras
Penataan ini juga mencakup konsolidasi lahan agar warga memiliki keamanan dalam bermukim dengan mendapatkan surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta. Selain itu, berbagai infrastruktur pendukung akan dibangun, seperti ruang terbuka hijau, saluran limbah, jaringan hydrant, dan fasilitas ekonomi untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penataan dan peremajaan itu masuk dalam program Mahannani. Program ini merupakan penataan dengan konsolidasi lahan untuk menuntaskan seluruh indikator kumuh kemudian menurunkan faktor risiko longsor dan memberikan permukiman yang layak sehingga dapat hidup dengan lingkungan yang berkualitas.
"Beberapa lokasi hunian di lereng tebing sungai yang curam dan rawan longsor tidak dapat diselesaikan dengan M3K. Kami memperkenalkan konsep Mahannani, penataan dengan konsolidasi lahan untuk menuntaskan indikator kawasan kumuh serta menurunkan risiko longsor. Dengan demikian, kawasan ini akan menjadi lebih layak huni," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model