SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta melakukan penataan dan peremajaan di wilayah RT 2 RW 1 Kelurahan Terban. Ditargetkan proyek tersebut rampung pada Desember 2024 nanti.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan menuturkan penataan di wilayah ini akan memundurkan rumah sejauh 4 hingga 10 meter dari tepi sungai. Tercatat ada 19 rumah yang akan diatur ulang.
"Penataan di Terban cukup jauh, ada yang empat meter hingga 10 meter. Selain itu, kami juga akan membangun jalan inspeksi, ruang terbuka dengan tiga tingkat. Bahkan, dapat digunakan warga setempat untuk mengembangkan foodcourt di kawasan tersebut," kata Sigit, dalam keterangannya, Sabtu (26/10/2024).
Disampaikan Sigit, sekarang pembangunan rumah di kawasan ini sudah mencapai 65 persen. Sementara pembangunan talud dan ruang terbuka hijau publik (RTHP) sekitar 50 persen.
Baca Juga: Respon Keresahan Masyarakat, Pemda DIY Berdayakan Jagawarga Berantas Miras
Pihaknya menargetkan rumah deret ini akan selesai pada bulan Desember 2024 nanti. Dinas Lingkungan Hidup juga akan mendukung dengan penanaman tanaman di sepanjang talud sungai.
"Jika talud sungai sudah selesai, ruang terbuka hijau akan segera menyusul," ungkapnya.
Selain penataan rumah deret, Sigit mengatakan semua permukiman akan dimundurkan. Termasuk ukuran rumah yang akan disesuaikan dengan jumlah penghuni serta surat kekancingan yang dimiliki oleh warga.
Dalam proses penataan ini, Sigit menekankan bahwa rumah warga akan didesain dengan standar rumah tahan gempa. Hal ini guna meningkatkan ketahanan terhadap bencana longsor.
"Setelah rumah dimundurkan dari sungai, lahan yang tersisa akan dimanfaatkan untuk jalan inspeksi, pemeliharaan talud, serta fasilitas umum seperti taman atau foodcourt yang dapat meningkatkan ekonomi warga," tuturnya.
Baca Juga: ARTOTEL Hadirkan Fun Trail RUN di Cangkringan, Ini Detail Kategori dan Tarifnya
Penataan ini juga mencakup konsolidasi lahan agar warga memiliki keamanan dalam bermukim dengan mendapatkan surat kekancingan dari Keraton Yogyakarta. Selain itu, berbagai infrastruktur pendukung akan dibangun, seperti ruang terbuka hijau, saluran limbah, jaringan hydrant, dan fasilitas ekonomi untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 Mei: Klaim Permata dan Pemain OVR 107 Gratis
- Mauro Zijlstra: Proses Naturalisasi Timnas Indonesia Berjalan, Lagi Urus Paspor
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga