Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:48 WIB
Puluhan warga Yogyakarta berunjukrasa menolak peredaran miras di Kantor DPRD DIY, Selasa (29/10/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

"Penegakan hukum yang konsisten dan regulasi yang jelas menjadi kunci dalam mengendalikan peredaran minuman keras, baik secara daring maupun luring," ungkapnya.

Sementara Koordinator Forum Komunikasi Yogyakarta Bersatu, Waljito mengungkapkan keprihatinan terkait kemudahan akses masyarakat terhadap miras. Karenanya perlu regulasi yang jelas terkait perdagangan miras.

"Kami mengamati bahwa setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Penusukan di Prawirotaman Diduga Berasal dari Miras, Santri Desak Peredarannya Dikendalikan

Load More