Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 02 November 2024 | 14:39 WIB
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro. ANTARA/HO-Dinas Kominfo Sleman

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis digital "Sleman Digital" atau SD, yang dirancang sebagai pusat layanan publik terpadu.

"Aplikasi tersebut dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat mengakses informasi, hingga menyampaikan aspirasi langsung via gawai," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, di Sleman, Sabtu.

Peluncuran aplikasi Sleman Digital ini dilakukan bersamaan dengan pembukaan Pameran Potensi Daerah (PPD) Kabupaten Sleman Tahun 2024 pada Jumat (1/11) di Lapangan Denggung, Sleman.

Menurut dia, Sleman Digital diciptakan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, agar lebih mudah, cepat, dan transparan. Dengan begitu, segala layanan publik yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi melalui satu platform digital.

Baca Juga: Sleman Siap Tindaklanjuti Ingub DIY: Perangi Miras Ilegal dan Perketat Peredaran

"Sleman Digital merupakan platform tunggal untuk semua layanan berbasis mobile di Kabupaten Sleman. Saat ini di Kabupaten Sleman ada sekitar 130 aplikasi terkait layanan pada masyarakat. Ke depan akan kami jadikan satu platform tunggal yaitu Sleman Digital," katanya.

Eka mengatakan, nantinya diharapkan masyarakat bisa melakukan instalasi melalui Appstore maupun Playstore berbasis gadget Iphone maupun Android, sehingga hanya cukup satu platform saja yang itu bisa mengakses banyak layanan.

"Fitur-fitur yang tersedia di dalam Sleman Digital meliputi kanal berita, Sleman TV, layanan darurat, informasi wisata, lokasi free wifi, media sosial Pemkab Sleman dan CCTV," katanya.

Ia mengatakan, Sleman Digital juga memuat fitur pelaporan yang memungkinkan pengguna untuk menyampaikan keluhan, masukan, ataupun saran terkait layanan pemerintah melalui SP4N Lapor! maupun Lapor.

"SP4N Lapor! merupakan kanal aduan yang terhubung secara langsung ke pemerintah pusat (nasional). Sementara Lapor merupakan kanal aduan untuk isu-isu lokal di Kabupaten Sleman. Kedua kanal tersebut telah tersedia di dalam fitur pelaporan yang ada di Sleman Digital," katanya.

Baca Juga: PSS Sleman Tertatih di Zona Degradasi Klasemen Sementara Liga 1 Usai Takluk dari Tamunya Persita Tangerang

Dengan pendekatan digital, kata dia, Sleman Digital bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, dengan akses yang setara ke seluruh layanan publik.

"Harapannya nanti OPD di Pemkab Sleman yang sudah mempunyai aplikasi, bisa digabungkan jadi satu. Nanti yang bertanggung jawab Dinas Kominfo Sleman," katanya.

Ia mengatakan, melalui Sleman Digital layanan publik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat lebih responsif dan transparan, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam membangun daerah yang lebih baik.

Load More