SuaraJogja.id - Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Triyono Hari Kuncoro, menanggapi wacana buang sampah berbayar. Menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tak perlu tergesa-gesa dalam menerapkan kebijakan tersebut.
"Baiknya dipertimbangkan lagi. Karena sebenarnya masalah sampah itu sudah selesai di penganggaran dari hulu sampai hilir," kata Triyono, Rabu (6/11/2024).
Selain terkait penganggaran soal sampah yang sudah selesai dan alih-alih menambah beban masyarakat terkait sampah, Triyono mengusulkan untuk anggaran tambahan yang bisa digunakan untuk optimalisasi pengelolaan sampah.
"Ditambah penganggarannya untuk pengelolaan sampah karena masyarakat sudah banyak membayar pajak," ucapnya.
Baca Juga: Jogja Dua Kali Diguncang Gempa dalam Sehari, Begini Penjelasan BMKG
Belum lagi, Triyono mengatakan selama ini warga Kota Jogja juga telah ikut mengemban kewajiban rutin setiap bulan. Terlebih untuk membayar iuran pengelolaan sampah.
Jika kebijakan buang sampah berbayar itu diterapkan, ia khawatir akan ada pembayaran retribusi ganda yang dibebankan masyarakat.
"Jangan sampai double karena sudah kena iuran rutin, terus ketika mau membuang di depo warga kena (retribusi) lagi. Jadi semakin susah nanti. Sudah membuang sampahnya saja sulit, malah disuruh membayar, kan kasihan warga," tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar wacana tersebut ditinjau ulang. Mengingat kondisi depo yang hingga kini pun masih sering terjadi timbunan sampah yang tinggi atau belum bisa benar-benar kosong.
Sentimen negatif dari masyarakat, dia menilai bukan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Kecuali ketika penanganan dan pengolahan sampah di kota gudeg sudah benar-benar nampak hasilnya.
Baca Juga: Alat Berat Segera Tiba, Konstruksi Tol Jogja Solo di Simpang Kronggahan Siap Dimulai
"Misal terus cepet resik, menampakkan Kota Yogyakarta bersih dan tidak ada penumpukan di depo, mungkin masyarakat akan bersedia ditarik retribusi tapi kan sekarang masih semrawut," tandasnya.
Diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mewacanakan kebijakan pembayaran saat membuang sampah di depo-depo. Kebijakan itu kini masih dalam tahap uji coba ini diberlakukan sejak 29 Oktober dan diperpanjang hingga 7 November 2024.
Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menuturkan bahwa wacana kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan tanggungjawab masyarakat khususnya terkait pengelolaan sampah.
"Yang paling utama itu adalah kita memberikan edukasi ke masyarakat terkait dengan bagaimana masyarakat itu bertanggungjawab dengan sampahnya," kata Haryoko.
Pasalnya sampai saat ini masih banyak warga yang membuang sampah tanpa dipilah terlebih dulu. Selain tak dipilah produksi sampahnya pun terbilang cukup banyak.
"Kalau masyarakat itu kita berikan pengertian bahwa sampah banyak yang dibuang ke depo artinya kamu juga buang uangnya banyak. Jadi kalau sampah yang dibuang sedikit pasti nanti keluar biaya sedikit," ujarnya.
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya