SuaraJogja.id - Untuk mematangkan persiapan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul melaksanakan simulasi pencoblosan, Sabtu (9/11/2024). 3 hal yang dapat dipelajari dalam simulasi pencoblosan kali ini.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan untuk simulasi pemungutan dan penghitungan suara mereka selenggarakan di Kalurahan Karangduwet Kapanewon Playen. karena namanya simulasi maka penyelenggaraannya ini persis sebagaimana ketika hari H di tanggal 27 November 2024 nanti.
"Tadi betul-betul dimulai pada pukul 07.00 lalu ini sudah berjalan pemungutan suaranya," ujar dia.
Untuk simulasi kali ini menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kelurahan Karangduwet. Tetapi mereka hanya mengambilnya secara Kepala Keluarga saja atau sekitar 200-an orang yang hadir mengikuti simulasi.
Baca Juga: 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP, Wamendagri Dorong Percepatan
Secara tehnis, pelaksanaan simulasi ini sama dengan Pemilu. Di mana pemilih datang kemudian mengisi daftar hadir, diberi surat suara sampai keluar jarinya diberi tinta.
"secara teknis sama cuma karena ini hanya satu surat suara jadi mungkin karena itu terlihat lebih cepet dan lebih sederhana," tambahnya.
Asih menambahkan dalam simulasi ini pihaknya menghadirkan PPK dan PPS. Dari PPK dan PPS yang hadir ini mendapatkan gambaran penuh terkait dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga nanti pemahaman ini dibawa ke KPPS sehingga KPPS.
"nanti harapannya juga clear dengan apa-apa yang disampaikan oleh PPK dan PPS,*ujarnya.
Asih mengatakan dari simulasi ini ada tiga hal yang bisa ditelusuri. Di antaranya apakah regulasi itu sudah sempurna bisa diterapkan di lapangan atau nanti juga bisa dimungkinkan sebuah inovasi. kalau misalnya ditemukan permasalahan apakah kemudian ada gap antara regulasi sendiri yang ternyata tidak bisa diimplementasikan
Baca Juga: Panen Raya 2,6 Ton Ikan Tangkap di Gunungkidul, Nilai Transaksi Capai Rp62 Miliar
Atau kemudian, lanjutnya, karena disebabkan permasalahan itu kemudian mengharuskan ada kompromi. misalnya soal tata ruang tata letak TPS itu betul diatur dalam regulasi tetapi begitu berhadapan dengan bangunan kalurahan maka menyesuaikan dulu.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Inzoi: Game Simulasi Hidup Realistis yang Jadi Pesaing The Sims!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan