SuaraJogja.id - Polsek Ngaglik Sleman berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) yang dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD). Seorang perempuan berinisial SR (34) diamankan atas kejadian itu.
Informasi pengungkapkan ini disampaikan oleh Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Sindet, Ngaglik, Sleman.
Yuliyanto menuturkan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai praktik penjualan miras melalui COD. Praktik penjualan miras dengan sistem COD itu diketahui sudah berlangsung lama.
"Modus yang dilakukan pelaku dalam menjual miras dengan sistem COD. Kami mendapat informasi itu, kemudian kita lalukan penyelidikan dan dilakukan pengrebekan," kata Yuliyanto dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan ukuran. Selain itu pelaku SR (34) warga Sidoagung Godean, diduga sebagai penjual miras ilegal turut diamankan.
Lebih lanjut, Yuliyanto mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan usaha ilegal ini selama empat tahun. Berdasarkan keterangan pelaku, pelanggan yang menikmati miras dagangannya cukup beragam, mulai dari remaja hingga dewasa.
"Pengamanan miras berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya
Polsek Ngaglik memastikan tetap akan melanjutkan operasi serupa untuk menekan peredaran miras ilegal yang dijual tanpa izin, baik melalui cara konvensional maupun daring. Pengawasan terhadap toko-toko yang sudah ditutup pun tetap dilakukan.
"Meskipun sudah ada penutupan, kami akan terus melakukan operasi untuk menindak tegas penjual miras tanpa izin, termasuk yang beroperasi secara online," ucapnya.
Baca Juga: Belajar dari YouTube, Pengedar di Sleman Ubah Ganja jadi Margarin untuk Roti
Dalam kesempatan ini Yuliyanto mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dan melakukan penindakan secara tegas," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah