SuaraJogja.id - Polsek Ngaglik Sleman berhasil mengungkap kasus penjualan minuman keras (miras) yang dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD). Seorang perempuan berinisial SR (34) diamankan atas kejadian itu.
Informasi pengungkapkan ini disampaikan oleh Kapolsek Ngaglik, AKP Yuliyanto. Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di Dusun Sindet, Ngaglik, Sleman.
Yuliyanto menuturkan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai praktik penjualan miras melalui COD. Praktik penjualan miras dengan sistem COD itu diketahui sudah berlangsung lama.
"Modus yang dilakukan pelaku dalam menjual miras dengan sistem COD. Kami mendapat informasi itu, kemudian kita lalukan penyelidikan dan dilakukan pengrebekan," kata Yuliyanto dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan ukuran. Selain itu pelaku SR (34) warga Sidoagung Godean, diduga sebagai penjual miras ilegal turut diamankan.
Lebih lanjut, Yuliyanto mengungkapkan bahwa pelaku telah menjalankan usaha ilegal ini selama empat tahun. Berdasarkan keterangan pelaku, pelanggan yang menikmati miras dagangannya cukup beragam, mulai dari remaja hingga dewasa.
"Pengamanan miras berbagai merk dan ukuran minuman keras ini masih akan terus berlanjut sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya
Polsek Ngaglik memastikan tetap akan melanjutkan operasi serupa untuk menekan peredaran miras ilegal yang dijual tanpa izin, baik melalui cara konvensional maupun daring. Pengawasan terhadap toko-toko yang sudah ditutup pun tetap dilakukan.
"Meskipun sudah ada penutupan, kami akan terus melakukan operasi untuk menindak tegas penjual miras tanpa izin, termasuk yang beroperasi secara online," ucapnya.
Baca Juga: Belajar dari YouTube, Pengedar di Sleman Ubah Ganja jadi Margarin untuk Roti
Dalam kesempatan ini Yuliyanto mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dan melakukan penindakan secara tegas," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan