SuaraJogja.id - Pilkada serentak pada 27 November mendatang disambut baik penyelenggaraannya. Hal ini sebagai efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan yang lebih baik.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona menilai bahwa penataan pemilihan serentak menjadikan masa jabatan Presiden dan DPR di tingkat nasional hampir serentak dengan jabatan para kepala daerah. Dampaknya perencanaan pembangunan akan lebih terhubung.
"Beda kalau misalkan masa pemilihan Kepala Daerah itu beda-beda. Nanti Presidennya sudah 3 tahun, ada Gubernur baru tentu perlu adaptasi lagi dengan program pemerintah pusat. Belum nanti kalau sudah 4 tahun ada yang baru. Jadi itu akan mengganggu stabilitas pembangunan," kata Yance, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
"Jadi sekarang sebenarnya model yang ideal yang sudah dilakukan untuk membuat pemilihan nasional dan pemilihan di daerah itu jaraknya tidak begitu lama, di tahun yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Usut 6 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Baliho Bupati dan Dukuh Tak Netral Disorot
Kendati demikian, pelaksanaan Pilkada 2024 bukan tanpa ancaman. Setidaknya Yance menyebut ada 12 isu kerawanan yang patut untuk diwaspadai dalam Pilkada kali ini.
Salah satu bentuk kerawanan paling tinggi yang biasa dihadapi di Pilkada adalah soal netralitas ASN dan penyelenggara Pilkada, serta tidak lupa dengan maraknya praktik politik uang.
Peneliti Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) FH UGM itu menilai praktik politik uang adalah awal mula dari korupsi. Sebab ketika mulai masuk pilkada sudah berinvestasi dengan jumlah uang cukup besar bisa dipastikan bagi yang terpilih akan berpikir agar uangnya yang dikeluarkan itu akan kembali.
"Proses transaksional yang terjadi kemudian dalam konteks demokrasi elektoral di Indonesia. Awal-awal kita nggak akan membayangkan seperti ini, tapi itulah yang terjadi kemudian dan banyak kepala daerah yang terjerat korupsi," ucapnya.
Selain itu, Yance turut menyoroti terkait potensi mengembalikan proses Pilkada kepada lembaga legislatif. Meskipun memang pilkada serentak saat ini dianggap hasil kemajuan dari demokrasi pasca reformasi 1998.
Baca Juga: 80 Penerbit Ramaikan Pesta Buku Jogja, Ada Irfan Afifi Hingga Suku Sastra
Namun Yance bilang tidak menutup kemungkinan pilkada selanjutnya rakyat tidak lagi secara langsung memilih calon pemimpinnya. Melainkan dikembalikan ke lembaga legislatif.
Berita Terkait
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Pemerintah Mesti Manfaatkan Dana CSR Demi Dongkrak Ekonomi di Kawasan Pesisir
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Rekrut Guru untuk Sekolah Rakyat
-
Bukan Pengganti, Tapi Penyelamat: M Nuh Jelaskan Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik