SuaraJogja.id - Pilkada serentak pada 27 November mendatang disambut baik penyelenggaraannya. Hal ini sebagai efisiensi biaya dan penyelarasan pembangunan yang lebih baik.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona menilai bahwa penataan pemilihan serentak menjadikan masa jabatan Presiden dan DPR di tingkat nasional hampir serentak dengan jabatan para kepala daerah. Dampaknya perencanaan pembangunan akan lebih terhubung.
"Beda kalau misalkan masa pemilihan Kepala Daerah itu beda-beda. Nanti Presidennya sudah 3 tahun, ada Gubernur baru tentu perlu adaptasi lagi dengan program pemerintah pusat. Belum nanti kalau sudah 4 tahun ada yang baru. Jadi itu akan mengganggu stabilitas pembangunan," kata Yance, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
"Jadi sekarang sebenarnya model yang ideal yang sudah dilakukan untuk membuat pemilihan nasional dan pemilihan di daerah itu jaraknya tidak begitu lama, di tahun yang sama," imbuhnya.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Usut 6 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Baliho Bupati dan Dukuh Tak Netral Disorot
Kendati demikian, pelaksanaan Pilkada 2024 bukan tanpa ancaman. Setidaknya Yance menyebut ada 12 isu kerawanan yang patut untuk diwaspadai dalam Pilkada kali ini.
Salah satu bentuk kerawanan paling tinggi yang biasa dihadapi di Pilkada adalah soal netralitas ASN dan penyelenggara Pilkada, serta tidak lupa dengan maraknya praktik politik uang.
Peneliti Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) FH UGM itu menilai praktik politik uang adalah awal mula dari korupsi. Sebab ketika mulai masuk pilkada sudah berinvestasi dengan jumlah uang cukup besar bisa dipastikan bagi yang terpilih akan berpikir agar uangnya yang dikeluarkan itu akan kembali.
"Proses transaksional yang terjadi kemudian dalam konteks demokrasi elektoral di Indonesia. Awal-awal kita nggak akan membayangkan seperti ini, tapi itulah yang terjadi kemudian dan banyak kepala daerah yang terjerat korupsi," ucapnya.
Selain itu, Yance turut menyoroti terkait potensi mengembalikan proses Pilkada kepada lembaga legislatif. Meskipun memang pilkada serentak saat ini dianggap hasil kemajuan dari demokrasi pasca reformasi 1998.
Baca Juga: 80 Penerbit Ramaikan Pesta Buku Jogja, Ada Irfan Afifi Hingga Suku Sastra
Namun Yance bilang tidak menutup kemungkinan pilkada selanjutnya rakyat tidak lagi secara langsung memilih calon pemimpinnya. Melainkan dikembalikan ke lembaga legislatif.
Pasalnya, aturan konstitusi memang secara tersurat menyatakan tidak harus memilih langsung. Hal itu tertuang dalam Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar yang menyebut gubernur, bupati, wali kota dipilih secara demokratis.
"Proses demokratis saat ini ditafsirkan sebagai pemilihan langsung. Padahal bisa aja nggak langsung dan yang nggak langsung pun juga tetap bisa demokratis. Artinya dipilih lagi oleh para anggota dewan misalkan, itu juga bisa terjadi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
-
Dukung Pramono-Rano, Anies Titip Pesan Serangan Fajar: Ini 3 Hal yang Perlu Diingat
-
Ada Pengajian Taubat Nasuha hingga Sufi Muda, Kejagung Identifikasi Aliran Berbahaya Jelang Pilkada
-
Pakai Baret Oranye, Anies Baswedan Resmi Dukung Pramono-Rano Karno
-
Pramono Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Aparat Tak Netral di Pilkada: Selama Ini Saya Nyaman-nyaman Saja
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan