SuaraJogja.id - Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka baru saja mengusulkan agar Coding dan Kecerdasan Buatan diajarkan di tingkat SD dan SMP. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan generasi muda menghadapi Indonesia Emas 2045.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti pun memberikan tanggapan terkait usulan Gibran tersebut. Ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (13/11/2024), Mu'ti mengungkapkan Coding nantinya tidak akan menjadi matapelajaran (mapel) wajib.
"Coding itu mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran wajib," ujarnya.
Tak diajarkan di semua tingkat pendidikan, menurut Sekretaris Umum (sekum) PP Muhammadiyah tersebut, Coding di tingkat SD nantinya hanya diajarkan mulai kelas 4 hingga 6. Sedangkan siswa di tingkat 1 hingga 3 SD belum akan menerima mapel tersebut.
Mu'ti menyebutkan, mapel Coding sebenarnya bukan hal yang baru diajarkan di sekolah. Sejumlah SD di Jakarta hingga Aceh bahkan sudah mengembangkan Coding di sekolah masing-masing.
Karenanya saat mapel Coding nantinya benar-benar diterapkan, Kemendikdasmen tidak akan mengalami kesulitan. Selain merekrut guru baru, sekolah juga bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang selama ini menyelenggarakan pelatihan Coding.
"Atau nanti formatnya bisa kita pikirkan belakangnya, kita lihat nanti," tandasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan kebijakan pembelajaran Coding dirasakan sejalan dengan perkembangan kebutuhan era digital dan karakter generasi sekarang yang dikenal sebagai digital natives. Apalagi anak-anak yang sejak kecil sudah terbiasa menggunakan perangkat teknologi.
“Akan lebih baik jika anak-anak mulai dikenalkan dengan coding. Tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tapi juga memahami bagaimana teknologi itu dibuat," paparnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Baru Junjung Tinggi Konstitusi
Didik menambahkan, sejumlah sekolah di Yogyakarta sudah mulai memperkenalkan pelajaran dasar kode dan pemrograman. Namun saat ini belum dijadikan mapel wajib.
Contohnya di beberapa SMP, siswa telah mendapatkan pengenalan tentang algoritma dan logika dasar yang menjadi pondasi dalam Coding. Diharapkan pemberlakukan mapel Coding kedepan akan berdampak positif bagi siswa.
"Bayangkan, di masa depan, mereka tidak hanya sekadar tahu cara menggunakan perangkat, tetapi juga memahami cara membuat aplikasi atau sistem yang berguna bagi masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Kulon Progo, Mendikdasmen Soroti Hal Ini
-
Video Viral Siswa Tak Bisa Hitung Picu Kaji Ulang UN, Mendikdasmen Soroti Literasi Pendidikan
-
Gaji Guru Jadi Naik Rp 2 Juta? Mendikdasmen Bilang Begini Nih
-
Singgung Persoalan Bullying di Lingkungan Pendidikan, Mendikdasmen Siapkan Tugas Baru untuk Guru
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja