SuaraJogja.id - Wakil Presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka baru saja mengusulkan agar Coding dan Kecerdasan Buatan diajarkan di tingkat SD dan SMP. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan generasi muda menghadapi Indonesia Emas 2045.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti pun memberikan tanggapan terkait usulan Gibran tersebut. Ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Rabu (13/11/2024), Mu'ti mengungkapkan Coding nantinya tidak akan menjadi matapelajaran (mapel) wajib.
"Coding itu mata pelajaran pilihan, bukan mata pelajaran wajib," ujarnya.
Tak diajarkan di semua tingkat pendidikan, menurut Sekretaris Umum (sekum) PP Muhammadiyah tersebut, Coding di tingkat SD nantinya hanya diajarkan mulai kelas 4 hingga 6. Sedangkan siswa di tingkat 1 hingga 3 SD belum akan menerima mapel tersebut.
Mu'ti menyebutkan, mapel Coding sebenarnya bukan hal yang baru diajarkan di sekolah. Sejumlah SD di Jakarta hingga Aceh bahkan sudah mengembangkan Coding di sekolah masing-masing.
Karenanya saat mapel Coding nantinya benar-benar diterapkan, Kemendikdasmen tidak akan mengalami kesulitan. Selain merekrut guru baru, sekolah juga bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga yang selama ini menyelenggarakan pelatihan Coding.
"Atau nanti formatnya bisa kita pikirkan belakangnya, kita lihat nanti," tandasnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan kebijakan pembelajaran Coding dirasakan sejalan dengan perkembangan kebutuhan era digital dan karakter generasi sekarang yang dikenal sebagai digital natives. Apalagi anak-anak yang sejak kecil sudah terbiasa menggunakan perangkat teknologi.
“Akan lebih baik jika anak-anak mulai dikenalkan dengan coding. Tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tapi juga memahami bagaimana teknologi itu dibuat," paparnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Siap Dilantik, Sri Sultan HB X Minta Pemerintah Baru Junjung Tinggi Konstitusi
Didik menambahkan, sejumlah sekolah di Yogyakarta sudah mulai memperkenalkan pelajaran dasar kode dan pemrograman. Namun saat ini belum dijadikan mapel wajib.
Contohnya di beberapa SMP, siswa telah mendapatkan pengenalan tentang algoritma dan logika dasar yang menjadi pondasi dalam Coding. Diharapkan pemberlakukan mapel Coding kedepan akan berdampak positif bagi siswa.
"Bayangkan, di masa depan, mereka tidak hanya sekadar tahu cara menggunakan perangkat, tetapi juga memahami cara membuat aplikasi atau sistem yang berguna bagi masyarakat," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Kulon Progo, Mendikdasmen Soroti Hal Ini
-
Video Viral Siswa Tak Bisa Hitung Picu Kaji Ulang UN, Mendikdasmen Soroti Literasi Pendidikan
-
Gaji Guru Jadi Naik Rp 2 Juta? Mendikdasmen Bilang Begini Nih
-
Singgung Persoalan Bullying di Lingkungan Pendidikan, Mendikdasmen Siapkan Tugas Baru untuk Guru
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat