SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, melaporkan bahwa hingga Oktober 2024, distribusi pupuk bersubsidi telah mencapai 7.434,04 ton dari alokasi urea sebesar 21.179 ton (35 persen), dan 6.742,44 ton dari 17.251 ton alokasi NPK Phonska (39 persen). Namun, untuk pupuk NPK dengan formula khusus, realisasi distribusi belum tercapai dari alokasi total 62 ton.
"Data serapan pupuk bersubsidi khusus bulan November belum diterima," ujar Raharjo Yuwono, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, dikutip Kamis (14/11/2024).
Menurut Raharjo, rendahnya serapan pupuk ini disebabkan oleh musim kemarau panjang. Hujan dengan intensitas yang mendukung kegiatan pertanian baru terjadi pada awal November di wilayah Gunungkidul.
"Kami optimis serapan pupuk bersubsidi akan maksimal hingga akhir tahun," tambahnya.
Raharjo menjelaskan bahwa petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah merencanakan kebutuhan pupuk melalui e-RDKK dapat membeli pupuk bersubsidi menggunakan KTP.
"Bagi petani yang bukan anggota kelompok tani atau tidak merencanakan kebutuhan pupuk sebelumnya, mereka tidak memiliki kuota pupuk," jelasnya.
Penebusan pupuk bersubsidi dapat dilakukan melalui kartu tani atau KTP sesuai aturan yang berlaku. Keaktifan petani dalam kelompok tani juga memudahkan akses pembelian pupuk bersubsidi, dan dinas telah mengadakan sosialisasi dan pendampingan bagi kelompok tani.
Lebih lanjut, Raharjo menyampaikan bahwa luas tanam padi hingga 13 November mencapai 21.703 hektare. Dinas telah menyelesaikan distribusi benih bantuan pemerintah hingga akhir Oktober dan menyalurkan benih jagung hibrida untuk lahan seluas 3.442 hektare.
Baca Juga: Gondongan Merebak di Gunungkidul, Dinkes Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris