Optimalisasi ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu dengan telah mengembangkan WASPADA. Sistem ini diciptakan agar masyarakat ikut melaksanakan pengawasan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak yang anda bayarkan kami gunakan sepenuhnya untuk pelayanan pembangunan kota Yogyakarta. Pajak yang dikelola oleh pemerintah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pelayanan ke masyarakat dan pembangunan Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon menyampaikan pada periode kali ini yang dimulai sejak Mei hingga Oktober 2024 kemarin ada ribuan nota yang diterima.
"Jumlah nota tersampaikan yang terunggah di aplikasi WASPADA periode bulan Mei sampai dengan Oktober 2024 atau periode ke empat yang dinyatakan diterima sesuai kriteria adalah sebanyak 3426 nota," ujar Rohmad.
Baca Juga: Waspada, Kasus Stroke di Yogyakarta Tinggi, Dinkes Ajak Cegah dengan Aktivitas Fisik
Testimoni Juara
Juara I WASPADA periode ke-4 tahun 2024 Eka Kusumawati mengaku tidak menyangka bisa dinobatkan sebagai juara. Dia sendiri baru mulai mengikuti program tersebut pada Mei 2024 kemarin.
"Saya ikut program ini mulai dari bulan Mei dari nota parkir, nota jajan, itu tidak ada niat untuk juara. Kemudian sampai akhir periode tidak pernah nomor 1," ucap Eka.
"Sebenarnya surprise juga bisa diberikan juara pertama untuk program waspada yang diselenggarakan oleh BPKAD Kota Yogyakarta," imbuhnya.
Eka sangat mengapresiasi program tersebut. Sehingga tidak hanya ikut membayar pajak tapi juga berkontribusi dalam hal pengawasan pajak daerah.
Baca Juga: Viral, Pengemudi Mobil Pukul Pemotor di Jogja saat Papasan Kendaraan, Kunci Motor Korban Dibuang
"Sangat mengapresiasi, programnya keren sekali, karena saya jujur baru tahun ini mengikuti program ini dari teman saya informasinya. Programnya keren sekali, jadi selain kita bisa bersama-sama berkontribusi dalam pengawasan pajak daerah, tidak terasa kita juga didorong untuk jajan di kota Jogja," ujar dia.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Kelebihan dan Kekurangan Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Rp 1 Jutaan Terbaru!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan