SuaraJogja.id - WASPADA merupakan inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pajak daerah yang masuk dalam WASPADA adalah jenis usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah foto nota atau bill pembayaran jasa dari jenis usaha tersebut pada menu WASPADA di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini menuturkan bahwa program WASPADA merupakan salah satu cara untuk melakukan sosialisasi sadar membayar pajak bagi masyarakat maupun wajib pajak. Sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang telah dibelanjakan.
"Jadi masyarakat bisa menyampaikan kepada kami dan itu bisa menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Jogja untuk melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang diupload tadi. Jadi ini bagian dari kontrol yang dilakukan oleh masyarakat," kata Andarini saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta.
"Harapannya dengan seperti itu target-target pendapatan salah satunya dengan pemeriksaan dan kesadaran masyarakat target-target pendapatan akan semakin meningkat," imbuhnya.
Disampaikan Andarini, hal itu turut berkontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jogja. Mengingat juga sebagai kontrol dari langsung masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi pajak daerah yang bersumber dari BPKAD Kota Yogyakarta, sampai tanggal 1 November 2024. Hasil pajak daerah telah mencapai Rp494,2 miliar atau sudah tercapai sebesar 92,9 persen dari total target 2024 sebesar Rp532 miliar.
Pajak reklame pun sudah melebihi target mencapai 120,24 persen atau senilai Rp7,8 miliar ini sudah melampaui target 2024 sebesar Rp6,5 miliar.
Sedangkan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sendiri sudah sangat menyumbang realisasi pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta hingga November sudah mencapai sebesar Rp315 miliar.
Baca Juga: Waspada, Kasus Stroke di Yogyakarta Tinggi, Dinkes Ajak Cegah dengan Aktivitas Fisik
"Ini bentuk peran serta dan kolaborasi dari masyarakat terhadap bagaimana pemerintah daerah mencari sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Yogyakarta," tandasnya.
Optimalisasi ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu dengan telah mengembangkan WASPADA. Sistem ini diciptakan agar masyarakat ikut melaksanakan pengawasan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak yang anda bayarkan kami gunakan sepenuhnya untuk pelayanan pembangunan kota Yogyakarta. Pajak yang dikelola oleh pemerintah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pelayanan ke masyarakat dan pembangunan Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon menyampaikan pada periode kali ini yang dimulai sejak Mei hingga Oktober 2024 kemarin ada ribuan nota yang diterima.
"Jumlah nota tersampaikan yang terunggah di aplikasi WASPADA periode bulan Mei sampai dengan Oktober 2024 atau periode ke empat yang dinyatakan diterima sesuai kriteria adalah sebanyak 3426 nota," ujar Rohmad.
Testimoni Juara
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja