SuaraJogja.id - WASPADA merupakan inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Pajak daerah yang masuk dalam WASPADA adalah jenis usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah foto nota atau bill pembayaran jasa dari jenis usaha tersebut pada menu WASPADA di aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Rr. Andarini menuturkan bahwa program WASPADA merupakan salah satu cara untuk melakukan sosialisasi sadar membayar pajak bagi masyarakat maupun wajib pajak. Sekaligus kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan hal-hal yang telah dibelanjakan.
"Jadi masyarakat bisa menyampaikan kepada kami dan itu bisa menjadi salah satu dasar bagi Pemerintah Kota Jogja untuk melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang diupload tadi. Jadi ini bagian dari kontrol yang dilakukan oleh masyarakat," kata Andarini saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta.
"Harapannya dengan seperti itu target-target pendapatan salah satunya dengan pemeriksaan dan kesadaran masyarakat target-target pendapatan akan semakin meningkat," imbuhnya.
Disampaikan Andarini, hal itu turut berkontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Jogja. Mengingat juga sebagai kontrol dari langsung masyarakat.
Berdasarkan laporan realisasi pajak daerah yang bersumber dari BPKAD Kota Yogyakarta, sampai tanggal 1 November 2024. Hasil pajak daerah telah mencapai Rp494,2 miliar atau sudah tercapai sebesar 92,9 persen dari total target 2024 sebesar Rp532 miliar.
Pajak reklame pun sudah melebihi target mencapai 120,24 persen atau senilai Rp7,8 miliar ini sudah melampaui target 2024 sebesar Rp6,5 miliar.
Sedangkan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sendiri sudah sangat menyumbang realisasi pendapatan asli daerah Kota Yogyakarta hingga November sudah mencapai sebesar Rp315 miliar.
Baca Juga: Waspada, Kasus Stroke di Yogyakarta Tinggi, Dinkes Ajak Cegah dengan Aktivitas Fisik
"Ini bentuk peran serta dan kolaborasi dari masyarakat terhadap bagaimana pemerintah daerah mencari sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan di Kota Yogyakarta," tandasnya.
Optimalisasi ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu dengan telah mengembangkan WASPADA. Sistem ini diciptakan agar masyarakat ikut melaksanakan pengawasan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Pajak yang anda bayarkan kami gunakan sepenuhnya untuk pelayanan pembangunan kota Yogyakarta. Pajak yang dikelola oleh pemerintah nantinya akan dikembalikan lagi untuk pelayanan ke masyarakat dan pembangunan Kota Yogyakarta," ucapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon menyampaikan pada periode kali ini yang dimulai sejak Mei hingga Oktober 2024 kemarin ada ribuan nota yang diterima.
"Jumlah nota tersampaikan yang terunggah di aplikasi WASPADA periode bulan Mei sampai dengan Oktober 2024 atau periode ke empat yang dinyatakan diterima sesuai kriteria adalah sebanyak 3426 nota," ujar Rohmad.
Testimoni Juara
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal