SuaraJogja.id - Pilkada Kota/Kabupaten akan digelar dalam hitungan jam. Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X bersama keluarga besar dipastikan akan mengikuti pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Keraton, Rabu (27/11/2024) besok.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi, bersama Ketua KPU Kota Yogyakarta, PPK Kraton, PPS Panembahan, dan jajaran Forkopimcam Kraton pun sudah menyerahkan formulir C Pemberitahuan kepada Sultan dan keluarga Keraton pada Senin (25/11/2024). Mereka nantinya akan hadir dalam pemungutan suara di TPS 06 Panembahan.
"Hari ini kami sudah menyampaikan formulir C kepada Sultan dan pemberitahuan waktu pelaksanaan pemungutan suara di TPS 06 Panembahan yang berlokasi di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, mulai pukul 07.00 - 13.00 WIB," papar Shidqi di Yogyakarta, Senin Siang.
Menurut Shidqi, Sultan dalam pertemuan tersebut menghimbau masyarakat DIY untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemungutan suara pada 27 November 2024. Sultan pun meminta warga tidak sampai golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
Keikutsertaan secara aktif masyarakat dalam pilkada nanti merupakan bentuk tanggung jawab terhadap demokrasi. Termasuk dalam menjaga kelancaraan penyelenggaraan pilkada hingga penghitungan suara.
"Ini jadi upaya KPU DIY untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu serta mendorong tingkat partisipasi pemilih yang maksimal," ujarnya.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Moch Zainuri Ichsan mengungkapkan, RT di masing-masing wilayah bisa melaporkan data terkini pemilih dalam pilkada 27 November 2024 mendatang. Sebab dimungkinkan ada calon pemilih yang meninggal dunia atau pindah memilih dalam waktu beberapa hari terakhir.
"Update data pemilih dilakukan H-7 [20 November 2024], jadi karena waktu yang mepet belum ada rekap data lagi," ujarnya.
Meski KPU belum mendapatkan data terkini, masyarakat di tingkat kabupaten/kota diharapkan memberikan laporan ke KPPS bagi calon pemilih yang tiba-tiba pindah memilih atau meninggal dunia. Pemilih yang datang di TPS pun harus dipastikan sesuai dengan KTP masing-masing.
Baca Juga: Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
"Kalau meninggal atau pindah [memilih], DPT harus dicoret. Masyarakat diharapkan memberikan laporan ke KPPS. Harus dipastikan yang datang dengan KTP sama atau tidak," sebut dia.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Sejarah Penyaringan Air Masa Kesultanan Banten: Ada Pangindelan Abang, Putih dan Emas
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Grebeg Syawal: Tradisi Khas Keraton dalam Menyambut Hari Raya Idulfitri
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan