SuaraJogja.id - Seorang pria lanjut usia berinisial AAS, yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling di Sleman, ditahan aparat kepolisian atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak berusia 13 tahun.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu 30 November 2024 malam saat korban sedang memanfaatkan fasilitas Wi-Fi gratis di sebuah area umum. Pelaku mendekati korban dengan dalih menawarkan jasa pijat.
"Pelaku mendekati anak itu dengan berkata, 'Capek ya, nak? Mau dipijat?' Setelah melakukan pijatan, pelaku melancarkan tindakan yang tidak pantas," jelas AKP Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Sleman, dikutip dari Harianjogja.com, Kamis (5/12/2024).
Korban, yang merasa terkejut dan ketakutan, segera menghubungi orang tuanya melalui pesan singkat untuk meminta bantuan. Dalam pesannya, korban menyampaikan bahwa ia membutuhkan pertolongan segera.
Baca Juga: Pembangunan TPST Donokerto Capai 72 Persen, Diproyeksi Kelar Akhir Tahun Ini
"Ibunda korban bersama seorang penjaga malam yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi tempat kejadian. Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian," tambah Riski.
Riwayat Perilaku Pelaku
Dari penyelidikan polisi, diketahui bahwa pelaku 60 tahun ini diduga telah melakukan tindakan serupa sejak tahun 2005, setelah istrinya meninggal dunia. Dalam pengakuannya, pelaku sempat bekerja di Jakarta, di mana ia mengaku pernah menjadi korban pelecehan serupa.
"Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan ini sebanyak delapan kali dengan berbagai korban, termasuk dua anak-anak," ungkap Riski.
Pelaku menggunakan modus serupa dalam setiap aksinya, yakni menawarkan jasa pijat. Jika korban menunjukkan tanda tidak mudah dimanipulasi, pelaku hanya memberikan pijatan biasa. Namun, jika menemukan kesempatan, pelaku diduga melancarkan aksinya.
Baca Juga: Takluk dari Dewa United FC, Penyerang PSS Sleman Minta Maaf ke Fans
Pendampingan bagi Korban
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan