SuaraJogja.id - Polisi menangkap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang seorang pria berinisial P warga asal Samirono, Caturtunggal, Depok, Sleman hingga meninggal dunia. Empat orang diamankan atas kasus ini.
Kasus ini terbongkar usai penemuan mayat warga Samirono di sebuah ruko baru dibangun di Jalan Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Senin (2/12/2024) kemarin. Setelah penyelidikan dan pemeriksaan ternyata korban tewas usai dianiaya.
Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, menuturkan kasus ini berawal saat korban dan para tersangka sedang ngobrol sambil minum alkohol di depan TKP. Kemudian terjadi cekcok antara korban dan salah satu tersangka hingga saling pukul namun sempat dilerai.
"Kemudian korban dan para tersangka melanjutkan ngobrol di dalam ruko lantai 1 sambil minum bersama kembali," ucap Tjatur di Mapolsek Bulaksumur, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Tunjang Aktivitas Masyarakat, Pemkab Sleman Selesaikan Perbaikan Enam Jembatan yang Rusak
Kemudian korban kembali bertengkar dengan tersangka lain. Tak berhenti saat dilerai, korban malah semakin tidak terkontrol akibat pengaruh minuman beralkohol.
Melihat perlakuan korban yang memukuli para tersangka, salah satu tersangka berusaha menendang kaki korban, namun malah terjatuh. Selanjutnya secara spontan tiga tersangka lain bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul ke arah anggota badan korban.
"Kekerasan yang dialami korban, kemudian korban mengeluarkan banyak darah dan sudah tergeletak di atas tikar bahan plastik di lantai 1 ruko tersebut," ujarnya.
Kemudian para tersangka sempat membersihkan bercak darah tersebut dengan cara mengguyurkan air dan mengepel lantai. Selanjutnya korban digotong ke lantai dua ruko tersebut dan meletakkan korban di atas karpet bahan plastik dengan posisi terlentang.
"Saat itu posisi korban masih hidup karena tersangka sempat mengecek napas dan nadi korban," tuturnya.
Baca Juga: David da Silva & Del Pino Bawa Persib Taklukkan PSS, Mazola Sesalkan Ketidakberuntungan
Empat tersangka yang diamankan yaitu EK (48), R (41), BCT (28) dan FEP (23). Ketika itu FEP dan BCT berencana untuk memanggil ambulance dan membawa korban ke rumah sakit namun R tidak setuju sebab menganggap korban masih hidup dan mabuk berat.
Baru pada Senin (2/12/2024) sore sekira pukul 16.00 WIB korban ditemukan oleh saksi sudah tak bernyawa. Dari hasil pemeriksaan luar badan oleh tim dokter, korban menderita luka lebam, luka sobek di wajah dan memar di beberapa bagian tubuh korban, serta patah tulang pada hidung dan dada.
"Dari hasil keterangan saksi dan bukti lainnya, diketahui telah terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia di TKP," ungkapnya.
Disampaikan Tjatur, motif para pelaku yakni sakit hati dan tersinggung kepada korban. Sebab korban marah-marah tidak jelas dan memukul para tersangka terlebih dahulu saat mabuk.
Atas peristiwa ini para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUH. Pidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan atau Pasal 338 KUH dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun serta Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan
-
Dokter Spesialis Lebih Menggiurkan? Puskesmas di Sleman Kekurangan Tenaga Medis
-
Istana Sebut Gosip, Pengamat Bilang Luka Politik: Drama Megawati-Gibran di Hari Lahir Pancasila
-
Konflik Memanas: PT KAI Beri SP2, Warga Lempuyangan Terancam Digusur