SuaraJogja.id - Puluhan warga Kalurahan Natah Kapanewon Nglipar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Gunungkidul, Selasa (11/12/2024). Mereka menuntut agar Lurah Natah, Wahyudi untuk meletakkan jabatannya karena sejumlah 'dosa' yang dilakukannya.
Warga menuding Lurah Natah telah menggelapkan dana Program Sertifikasi Tanah Dan Lahan (PTSL) yang dipungut dari masyarakat. Lurah Natah juga dianggap merekayasa RABPDes. Lurah Natah juga dianggap membangun dinasti karena 90 pamong kalurahan adalah kerabatnya.
Terakhir, Lurah Natah telah menerima suap sebesar Rp 70 juta pada saat rekruitmen Kamituwo. Karena dugaan kecurangan dalam Pengisian Kamituwo, Pemkab Gunungkidul sendiri telah menganulir hasil seleksi Kamituwo.
Koordinator Warga, Dani Eko Wiyono mengatakan aksi demonstrasi di gedung DPRD ini bukan kali pertama namun sudah yang kedua kalinya. Tuntuntannya masih sama yaitu agar Lurah meletakkan jabatannya. Karena mantan panewu itu telah melakukan beberapa penyelewengan.
Baca Juga: Modus Baru Investor di Gunungkidul: Pakai Nama Warga Lokal Kuasai Lahan
"Dia telah menggelapkan dana PTSL yang dikutip dari warga sebesar Rp 350 ribu. Padahal seharusnya gratis," ujar diam
Di sisi lain, Lurah juga telah melakukan kolusi dan Nepotisme karena sebagian besar pamong di kalurahan tersebut adalah kerabat lurah. Sehingga perjalanan pemerintahan tidak sesuai harapan karena semua bergantung pada perintah Lurah
Terakhir kali, Lurah menjadikan kerabatnya sebagai Kamituwo dengan proses seleksi yang direkayasa. Bahkan meskipun kerabat namun peserta jadi tersebut ternyata juga dimintai uang pelicin sebesar Rp 70 juta. Karena kongkalingkong itulah, akhirnya Pemkab Gunungkidul membatalkan hasil seleksi pamong Natah itu.
"Kalau sudah dibatalkan berarti kan ada yang tidak beres," ujarnya.
Lurah Wahyudi, lanjut dia, tidak pernah bisa menjelaskan penyelewengan-penyelewengan tersebut. Bahkan dalam Program PTSL, lurah dan pamong mengaku tak memiliki dokumen berkaitan dengan pungutan. Hal ini menurutnya aneh karena program itu penting maka dokumen harus lengkap.
Baca Juga: Mulai Besok, Beli Gas Elpiji 3 Kg di DIY Lebih Mahal, di Pangkalan bakal Dijual Rp18 Ribu!
Kasus tersebut sudah diproses hukum namun oleh Polres Gunungkidul sudah diputuskan untuk dihentikan dengan SP3. Namun kini kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta
-
Arus Balik Melandai, Tol Tamanmartani Resmi Ditutup, Polda DIY Imbau Pemudik Lakukan Ini