SuaraJogja.id - Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo, hadir langsung memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada Rabu (11/12/2024). Sri Purnomo diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korups dana hibah pariwisata tahun 2020 silam.
"Hari ini Pak Sri Purnomo sebagai warga negara yang taat hukum, beliau memenuhi panggilan atas kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi hibah pariwisata," kata Kuasa hukum Sri Purnomo, Soepriyadi kepada awak media, Rabu (11/12/2024).
Soepriyadi tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaan kliennya. Dia hanya memastikan Sri Purnomo hadir untuk menjelaskan sesuai fakta yang terjadi pada saat itu.
"Datang ke sini sebisa mungkin menjelaskan sesuai dengan fakta yang terjadi pada saat itu, apapun faktanya Pak Purnomo coba ungkapkan seperti apa, tanpa menutupi suatu pun," ungkapnya.
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga sore tadi. Pihaknya juga tak membawa banyak berkas terkait pemeriksaan yang dilakukan itu.
"Dokumen-dokumen itu sudah udah banyak di pihak kejaksaan juga. Jadi mungkin dokumen-dokumen terkait dengan permasalahan itu tinggal beberapa saja yang kita coba lengkapi, apa yang dibutuhkan kita bawa," ungkapnya.
Berdasarkan informasi, penyidik Kejari Sleman juga bakal memanggil putra Sri Purnomo, yakni Raudi Akmal terkait kasus dana hibah pariwisata tersebut.
Diketahui Raudi merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu. Pemeriksaan terhadap Raudi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/12/2024) besok pagi.
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sleman terkait pemanggilan saksi dalam kasus dugaan hibah pariwisata tersebut.
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Sleman Jalani Pemeriksaan di Kejari Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
-
Kejari Sleman Periksa 70 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, masih Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka
-
Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Kabupaten Sleman Masih Lanjut, Kini Naik ke Penyidikan
-
Kejari Sleman Pastikan Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pariwisata Terus Berproses
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!