SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Ringroad Selatan Yogyakarta, Sabtu (21/12/2024) dinihari. Sebuah mobil pick up pengangkut sayur terguling menabrak pohon ketika melaju dengan kecepatan tinggi.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial usai diunggah akun @merapi_uncover.
"Mohon ijin min melaporkan LAKA TUNGGAL mobil GranMax membawa muatan Sayur di Jalan Ringroad Selatan Panggungharjo, Sewon Bantul [Depan Flory Hotel] kurang lebih pukul 02.14 WIB. Korban ada 2 orang di dalam mobil, 1 masih selamat yg 1 tidak sadarkan diri," tulis akun tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan kecelakaan lalu lintas itu melibatkan Daihatsu grand max No Pol: AB-8018-NH yang mengalami kecelakaan tunggal. Kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.
"Kecelakaan itu terjadi di Jalan Prof dr Wirjono Projodikoro tepatnya di Dusun Sorowajan Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon," ujar dia.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi AB-8018-NH yang dikemudikan oleh Akhmad Comarudin (27) warga Dusun Tlogo ty 03/27 Ambarketawang Gamping Sleman dengan penumpang Rizky Candra Gunawan (17) warga Dusun Losari rt 01/011 Salam Salam Magelang Jateng.
Kecelakaan itu bermula ketika mobil Grand Max itu melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Dan pada saat sampai di lokasi kejadian tiba-tiba kehilangan kendali atas kendaraanya, hingga kemudian oleng ke kanan.
"Kendaraan itu menabrak pohon dan terguling sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal," kata dia.
Akibatnya, pengemudi mengalami luka cidera kepala (CKB) dan patah tangan kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Proses evakuasi korban membutuhkan waktu cukup lama karena terjepit.
Baca Juga: Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Strategi Pengamanan Hadapi Lonjakan 9,5 Juta Wisatawan
Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Yogya. Sementara penumpang mengalami luka cidera kepala ringan (CKR) lecet tangan di rawat di RSUD Kota Yogya. Kendaraan Daihatsu grand max nomor polisi AB-8018-NH rusak pada bodi ringsek.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
YouTube Down Trending di X, Warganet Keluhkan Gangguan Akses
-
BRI Group Borong 4 Penghargaan Internasional Alpha Southeast Asia, Perkuat Posisi Pemimpin ESG
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan