SuaraJogja.id - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Ringroad Selatan Yogyakarta, Sabtu (21/12/2024) dinihari. Sebuah mobil pick up pengangkut sayur terguling menabrak pohon ketika melaju dengan kecepatan tinggi.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial usai diunggah akun @merapi_uncover.
"Mohon ijin min melaporkan LAKA TUNGGAL mobil GranMax membawa muatan Sayur di Jalan Ringroad Selatan Panggungharjo, Sewon Bantul [Depan Flory Hotel] kurang lebih pukul 02.14 WIB. Korban ada 2 orang di dalam mobil, 1 masih selamat yg 1 tidak sadarkan diri," tulis akun tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan kecelakaan lalu lintas itu melibatkan Daihatsu grand max No Pol: AB-8018-NH yang mengalami kecelakaan tunggal. Kecelakaan itu terjadi pada hari Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.
Baca Juga: Libur Nataru, Polda DIY Siapkan Strategi Pengamanan Hadapi Lonjakan 9,5 Juta Wisatawan
"Kecelakaan itu terjadi di Jalan Prof dr Wirjono Projodikoro tepatnya di Dusun Sorowajan Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon," ujar dia.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi AB-8018-NH yang dikemudikan oleh Akhmad Comarudin (27) warga Dusun Tlogo ty 03/27 Ambarketawang Gamping Sleman dengan penumpang Rizky Candra Gunawan (17) warga Dusun Losari rt 01/011 Salam Salam Magelang Jateng.
Kecelakaan itu bermula ketika mobil Grand Max itu melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Dan pada saat sampai di lokasi kejadian tiba-tiba kehilangan kendali atas kendaraanya, hingga kemudian oleng ke kanan.
"Kendaraan itu menabrak pohon dan terguling sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal," kata dia.
Akibatnya, pengemudi mengalami luka cidera kepala (CKB) dan patah tangan kanan dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Proses evakuasi korban membutuhkan waktu cukup lama karena terjepit.
Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Pilkada Belum Kelar, Pelantikan Walkot Jogja Tak Bisa Dipastikan
Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Yogya. Sementara penumpang mengalami luka cidera kepala ringan (CKR) lecet tangan di rawat di RSUD Kota Yogya. Kendaraan Daihatsu grand max nomor polisi AB-8018-NH rusak pada bodi ringsek.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Kulon Progo Punya 2 Motif Batik Baru: Gunungan Wayang Jadi Ikon Baru Daerah
-
Duta Pariwisata Baru, Rizky Nur Setyo dan Salma Wibowo Terpilih jadi Dimas Diajeng Kota Jogja 2025
-
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
-
Proyek Tol Jogja-Solo: Penambahan Lahan 581 Bidang di Sleman dan Progres Konstruksi Sentuh 60 Persen
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka