SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Yogyakarta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga pada 2023 sampai dengan semester I 2024.
Apresiasi BPK Yogyakarta tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan hasil pemeriksaan kinerja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Kantor BPK DIY, Senin.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada BPK DIY yang telah melakukan pemeriksaan serta memberikan rekomendasi terkait penanganan sampah yang ada di Sleman.
"Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi Pemkab Sleman dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya penanganan masalah sampah. Di antaranya Pemkab Sleman telah menyusun Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga) yang memuat arah, kebijakan strategi, program, target, daerah pelayanan dan pendanaan pengelolaan sampah.
"Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan sumber sampah untuk membatasi timbulan sampah. Selain itu kita juga telah memiliki dua tempat pengolahan sampah terpadu dan dua transfer depo yang telah menghasilkan refuse derived fuel," kata Kustini.
Adapun rekomendasi BPK DIY kepada Pemkab Sleman, antara lain menyediakan tempat pembuangan residu sampah, dan memerintahkan sekretaris daerah untuk mengkoordinasikan unit kerja terkait pemerintah desa supaya melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar dapat lebih berperan dalam pengelolaan persampahan.
Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin mengapresiasi upaya Pemkab Sleman dalam mengelola sampah yang ada di Kabupaten Sleman dengan berbagai program atau kegiatan, dan pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah.
"Meskipun masih ada beberapa kelemahan dikarenakan keterbatasan sumber daya, diharapkan upaya pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Sleman dapat terus ditingkatkan," katanya.
Baca Juga: Liburan ke Sleman? Jangan Takut Dituthuk, Ini Cara Melapor Tarif Parkir & Kuliner Tak Wajar
Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
"Kami juga memohon maaf jika selama pemeriksaan, selama penyusunan LHP dan penyerahan LHP saat ini, jika ada sikap, prilaku dan ucapan yang kurang berkenan," katanya.
Berita Terkait
-
Ini Titik Rawan Kecelakaan dan Macet Selama Libur Nataru di Wilayah Sleman
-
Polresta Sleman Catat 1.285 Kasus Kejahatan Selama 2024, Didominasi Penipuan Online
-
Sleman Targetkan 500 Ribu Wisatawan, Puluhan Event Meriahkan Nataru 2025
-
Liburan ke Sleman? Jangan Takut Dituthuk, Ini Cara Melapor Tarif Parkir & Kuliner Tak Wajar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul