SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Yogyakarta mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sleman atas efektivitas pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga pada 2023 sampai dengan semester I 2024.
Apresiasi BPK Yogyakarta tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan hasil pemeriksaan kinerja Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik kepada Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, di Kantor BPK DIY, Senin.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengucapkan terima kasih kepada BPK DIY yang telah melakukan pemeriksaan serta memberikan rekomendasi terkait penanganan sampah yang ada di Sleman.
"Diharapkan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi Pemkab Sleman dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman," katanya.
Baca Juga: Liburan ke Sleman? Jangan Takut Dituthuk, Ini Cara Melapor Tarif Parkir & Kuliner Tak Wajar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan berbagai upaya penanganan masalah sampah. Di antaranya Pemkab Sleman telah menyusun Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga) yang memuat arah, kebijakan strategi, program, target, daerah pelayanan dan pendanaan pengelolaan sampah.
"Pemerintah Kabupaten Sleman telah melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dan sumber sampah untuk membatasi timbulan sampah. Selain itu kita juga telah memiliki dua tempat pengolahan sampah terpadu dan dua transfer depo yang telah menghasilkan refuse derived fuel," kata Kustini.
Adapun rekomendasi BPK DIY kepada Pemkab Sleman, antara lain menyediakan tempat pembuangan residu sampah, dan memerintahkan sekretaris daerah untuk mengkoordinasikan unit kerja terkait pemerintah desa supaya melakukan pembinaan kepada pemerintah desa agar dapat lebih berperan dalam pengelolaan persampahan.
Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin mengapresiasi upaya Pemkab Sleman dalam mengelola sampah yang ada di Kabupaten Sleman dengan berbagai program atau kegiatan, dan pembangunan sejumlah fasilitas pengelolaan sampah.
"Meskipun masih ada beberapa kelemahan dikarenakan keterbatasan sumber daya, diharapkan upaya pengelolaan sampah rumah tangga di Kabupaten Sleman dapat terus ditingkatkan," katanya.
Baca Juga: Mau Naik Jip di Breksi & Kaliurang Saat Nataru? Pastikan Ada Stiker Ini
Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Pasokan dan Distribusi Energi Jawa Timur Aman, Menteri ESDM Apresiasi Satgas Mudik Lebaran Pertamina
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan