SuaraJogja.id - Masyarakat Yogyakarta tengah digemparkan dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa mahasiswi APMD Jogja berinisial NH. Dia menjadi korban penyiraman air keras oleh sang mantan kekasih, Billy.
Terungkap bahwa Billy merupakan seorang mahasiswa S2 Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Hal ini dibenarkan langsung oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Gregorius Sri Nurhartanto.
"Kalau dari database yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya," kata Gregorius saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Langkah tegas telah disiapkan oleh kampus terkait aksi kriminal yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswanya tersebut. Terberat, Billy terancam sanksi drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus.
"Pasti dong (kampus bertindak) yang namanya kampus kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," tegasnya.
Kendati demikian, Gregorius bilang pemberian sanksi itu masih akan menunggu proses hukum tersebut berjalan. Setidaknya hingga ada ketetapan hukum dari pengadilan.
"Otomatis kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya begitu," ujarnya.
Disampaikan Gregorius, saat ini pihaknya tetap meminta jajaran kampus mulai dari Wakil Rektor, Dekan hingga Kaprodi S2 untuk terus mengawal dan mencermati kasus ini. Menurutnya aksi tindak pidana ini sangat tak pantas dilakukan.
"Ini sangat memalukan kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami. Tentu kami sangat kaget juga dengan hal ini tapi tentu kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan yang di tempat kami," tandasnya.
Baca Juga: Dihadapkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025, BOB Optimis Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Jogja
Diketahui Polresta Yogyakarta telah menangkap dua pelaku kasus penyiraman air keras tersebut. Selain Billy, ada pula Satim sebagai eksekutor yang dibayar oleh Billy.
Hasil pemeriksaan motif penyiraman air keras ini disebabkan karena sakit hati. Pasalnya korban enggan diajak balikan oleh Billy yang merupakan mantan kekasihnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara