SuaraJogja.id - Masyarakat Yogyakarta tengah digemparkan dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa mahasiswi APMD Jogja berinisial NH. Dia menjadi korban penyiraman air keras oleh sang mantan kekasih, Billy.
Terungkap bahwa Billy merupakan seorang mahasiswa S2 Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Hal ini dibenarkan langsung oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Gregorius Sri Nurhartanto.
"Kalau dari database yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya," kata Gregorius saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Langkah tegas telah disiapkan oleh kampus terkait aksi kriminal yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswanya tersebut. Terberat, Billy terancam sanksi drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus.
"Pasti dong (kampus bertindak) yang namanya kampus kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," tegasnya.
Kendati demikian, Gregorius bilang pemberian sanksi itu masih akan menunggu proses hukum tersebut berjalan. Setidaknya hingga ada ketetapan hukum dari pengadilan.
"Otomatis kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya begitu," ujarnya.
Disampaikan Gregorius, saat ini pihaknya tetap meminta jajaran kampus mulai dari Wakil Rektor, Dekan hingga Kaprodi S2 untuk terus mengawal dan mencermati kasus ini. Menurutnya aksi tindak pidana ini sangat tak pantas dilakukan.
"Ini sangat memalukan kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami. Tentu kami sangat kaget juga dengan hal ini tapi tentu kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan yang di tempat kami," tandasnya.
Baca Juga: Dihadapkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025, BOB Optimis Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Jogja
Diketahui Polresta Yogyakarta telah menangkap dua pelaku kasus penyiraman air keras tersebut. Selain Billy, ada pula Satim sebagai eksekutor yang dibayar oleh Billy.
Hasil pemeriksaan motif penyiraman air keras ini disebabkan karena sakit hati. Pasalnya korban enggan diajak balikan oleh Billy yang merupakan mantan kekasihnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya