SuaraJogja.id - Masyarakat Yogyakarta tengah digemparkan dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa mahasiswi APMD Jogja berinisial NH. Dia menjadi korban penyiraman air keras oleh sang mantan kekasih, Billy.
Terungkap bahwa Billy merupakan seorang mahasiswa S2 Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Hal ini dibenarkan langsung oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Gregorius Sri Nurhartanto.
"Kalau dari database yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya," kata Gregorius saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Langkah tegas telah disiapkan oleh kampus terkait aksi kriminal yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswanya tersebut. Terberat, Billy terancam sanksi drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus.
"Pasti dong (kampus bertindak) yang namanya kampus kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," tegasnya.
Kendati demikian, Gregorius bilang pemberian sanksi itu masih akan menunggu proses hukum tersebut berjalan. Setidaknya hingga ada ketetapan hukum dari pengadilan.
"Otomatis kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya begitu," ujarnya.
Disampaikan Gregorius, saat ini pihaknya tetap meminta jajaran kampus mulai dari Wakil Rektor, Dekan hingga Kaprodi S2 untuk terus mengawal dan mencermati kasus ini. Menurutnya aksi tindak pidana ini sangat tak pantas dilakukan.
"Ini sangat memalukan kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami. Tentu kami sangat kaget juga dengan hal ini tapi tentu kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan yang di tempat kami," tandasnya.
Baca Juga: Dihadapkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025, BOB Optimis Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Jogja
Diketahui Polresta Yogyakarta telah menangkap dua pelaku kasus penyiraman air keras tersebut. Selain Billy, ada pula Satim sebagai eksekutor yang dibayar oleh Billy.
Hasil pemeriksaan motif penyiraman air keras ini disebabkan karena sakit hati. Pasalnya korban enggan diajak balikan oleh Billy yang merupakan mantan kekasihnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Rekening Aktivis Diblokir, JCW Curiga Ada Operasi Membungkam Suara Kritis
-
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perkuat Jembatan Finansial Lintas Negara
-
Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak