SuaraJogja.id - Pemerintahan Prabowo Subianto didesak membentuk Badan Eksplorasi Nasional (BEN). Sebab hingga saat ini potensi dari kekayaan alam perut bumi Indonesia masih bergantung dari pihak swasta, baik asing maupun perusahaan dalam negeri melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Sudah saatnya presiden prabowo membentuk badan eksplorasi nasional karena pihak swasta, terutama asing
yang melakukan eksplorasi minyak dan gas maupun hasil tambang yang lain," papar Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Minggu (29/12/2024).
Dicontohkan politisi PAN tersebut, hingga kini beberapa perusahaan asing menjadi pengelola beberapa sumur migas. Sebut saja Blok Rokan yang sampai saat ini dikuasai Chevron atau Blok Cepu yang dikuasai ExxonMobil.
Agar tak makin dikuasai asing, pemerintah mestinya menjaga kedaulatan negara dan keamanan aset nasional. Sebab kekayaan alam merupakan bagian dari kedaulatan negara.
"Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam," paparnya.
Totok menambahkan, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Sehingga dapat mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional dan bukan semata-mata keuntungan korporasi.
Eksplorasi oleh negara juga memastikan terjadinya transparansi dan akuntabilitas, bahkan bisa mencegah penyalahgunaan data. Sebaliknya, bila eksplorasi dilakukan pihak swasta maka bisa menimbulkan kekhawatiran akan manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu.
"Apabila eksplorasi dilakukan oleh negara, prosesnya lebih transparan dan akuntabel. Seperti saat ini, kita tidak tahu berapa cadangan yang ada di Blok Rokan? Berapa yang sudah dilifting," tandasnya.
Baca Juga: Menyoal Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Mahfud MD: Bagus!
Dengan adanya BEN, lanjut Totok, maka pemerintah menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Berita Terkait
-
Dukung Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor, Legislator PKS Kasih Catatan Ini
-
Prabowo Mau Naikkan Gaji Hakim, Pakar: Bukan Satu-satunya Cara Berantas Korupsi
-
Sempat Disandera OPM 2 Hari, Kepala Dusun Muara Kum dan Istri Berhasil Dievakuasi Pakai Helikopter
-
Menlu Sugiono Tegaskan Evakuasi Korban Gaza Bukan Relokasi Permanen
-
Kang Dedi Mulyadi Contek Gaya Prabowo, Sapa Warga Cianjur dari Atas Kap Mobil
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia