SuaraJogja.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.
"Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.
Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.
Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikan PPN sebesar 12 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.
Selain itu, Misbakhun yakin kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.
"Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya," kata Misbakhun.
Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun dan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.
"Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen," jelas Misbakhun.
Baca Juga: Tol Jogja-Solo Dibuka Saat Nataru, Begini Nasib KRL
Massa Jogja Menolak
Rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen menuai pro kontra dari publik. Massa Aliansi Jogja Memanggil bersama Aliansi Rakyat Peduli Indonesia pada Selasa (31/12/2024) siang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan tersebut. Setelah dari kawasan padat wisatawan di Malioboro, massa menduduki Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY.
"Kami melakukan lagi aksi yang kedua kali untuk hari ini rencananya kami tetap akan menggagalkan bahkan akan melakukan okupansi di kantor perpajakan," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Santula saat ditemui di Kantor Pajak DIY.
Desakan ini untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen semakin mengungat. Apalagi rencana penerapannya tinggal esok atau tepatnya 1 Januari 2025.
Bahkan meskipun sebelum diterapkan secara resmi, Santula bilang dampak kebijakan itu sudah terasa. Terlebih untuk kebutuhan sehari-hari yang otomatis kian mahal untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Melihat soal kenaikan 12 persen ini walaupun dibilang oleh pemerintah kebutuhan pokok yang tidak kena PPN tapi hari ini siapa yang tidak memakai sabun mandi, pasta gigi, siapa yang tidak beli baju, siapa tidak pakai paket internet, wi-fi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
-
Magma Kaya Potasium: Ancaman Kaldera Tersembunyi? UGM Teliti Evolusi Gunung Api di Indonesia
-
Bantul Jadi Kampung Perikanan Nasional: Ini Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi Desa Lewat Ikan
-
Di Balik Jeruji Besi, Asa di Hari Anak: Remisi & Momen Haru di LPKA Yogyakarta
-
Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas