SuaraJogja.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.
"Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.
Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.
Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikan PPN sebesar 12 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.
Selain itu, Misbakhun yakin kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.
"Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya," kata Misbakhun.
Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun dan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.
"Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen," jelas Misbakhun.
Baca Juga: Tol Jogja-Solo Dibuka Saat Nataru, Begini Nasib KRL
Massa Jogja Menolak
Rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen menuai pro kontra dari publik. Massa Aliansi Jogja Memanggil bersama Aliansi Rakyat Peduli Indonesia pada Selasa (31/12/2024) siang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan tersebut. Setelah dari kawasan padat wisatawan di Malioboro, massa menduduki Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY.
"Kami melakukan lagi aksi yang kedua kali untuk hari ini rencananya kami tetap akan menggagalkan bahkan akan melakukan okupansi di kantor perpajakan," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Santula saat ditemui di Kantor Pajak DIY.
Desakan ini untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen semakin mengungat. Apalagi rencana penerapannya tinggal esok atau tepatnya 1 Januari 2025.
Bahkan meskipun sebelum diterapkan secara resmi, Santula bilang dampak kebijakan itu sudah terasa. Terlebih untuk kebutuhan sehari-hari yang otomatis kian mahal untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Melihat soal kenaikan 12 persen ini walaupun dibilang oleh pemerintah kebutuhan pokok yang tidak kena PPN tapi hari ini siapa yang tidak memakai sabun mandi, pasta gigi, siapa yang tidak beli baju, siapa tidak pakai paket internet, wi-fi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
-
Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Jaringan Unlimited 5G di Web Series Penghuni Rumah Warisan