SuaraJogja.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.
"Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.
Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.
Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikan PPN sebesar 12 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.
Selain itu, Misbakhun yakin kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.
"Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya," kata Misbakhun.
Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun dan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.
"Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen," jelas Misbakhun.
Baca Juga: Tol Jogja-Solo Dibuka Saat Nataru, Begini Nasib KRL
Massa Jogja Menolak
Rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen menuai pro kontra dari publik. Massa Aliansi Jogja Memanggil bersama Aliansi Rakyat Peduli Indonesia pada Selasa (31/12/2024) siang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan tersebut. Setelah dari kawasan padat wisatawan di Malioboro, massa menduduki Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY.
"Kami melakukan lagi aksi yang kedua kali untuk hari ini rencananya kami tetap akan menggagalkan bahkan akan melakukan okupansi di kantor perpajakan," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Santula saat ditemui di Kantor Pajak DIY.
Desakan ini untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen semakin mengungat. Apalagi rencana penerapannya tinggal esok atau tepatnya 1 Januari 2025.
Bahkan meskipun sebelum diterapkan secara resmi, Santula bilang dampak kebijakan itu sudah terasa. Terlebih untuk kebutuhan sehari-hari yang otomatis kian mahal untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Melihat soal kenaikan 12 persen ini walaupun dibilang oleh pemerintah kebutuhan pokok yang tidak kena PPN tapi hari ini siapa yang tidak memakai sabun mandi, pasta gigi, siapa yang tidak beli baju, siapa tidak pakai paket internet, wi-fi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari