SuaraJogja.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.
"Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.
Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.
Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikan PPN sebesar 12 persen.
Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan kenaikan PPN sebesar 12 persen itu akan mempengaruhi stabilitas perekomoian.
Selain itu, Misbakhun yakin kenaikan PPN ini tidak bertujuan untuk membebani masyarakat.
"Saya yakin bapak presiden memegang komitmennya sebagai presiden yang tidak mau membebani rakyatnya," kata Misbakhun.
Nantinya setelah kebijakan tersebut berlaku, Misbakhun dan jajaran partai Golkar akan mengawal kebijakan tersebut agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.
"Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen," jelas Misbakhun.
Baca Juga: Tol Jogja-Solo Dibuka Saat Nataru, Begini Nasib KRL
Massa Jogja Menolak
Rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen menuai pro kontra dari publik. Massa Aliansi Jogja Memanggil bersama Aliansi Rakyat Peduli Indonesia pada Selasa (31/12/2024) siang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan tersebut. Setelah dari kawasan padat wisatawan di Malioboro, massa menduduki Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY.
"Kami melakukan lagi aksi yang kedua kali untuk hari ini rencananya kami tetap akan menggagalkan bahkan akan melakukan okupansi di kantor perpajakan," kata Humas Aliansi Jogja Memanggil, Santula saat ditemui di Kantor Pajak DIY.
Desakan ini untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen semakin mengungat. Apalagi rencana penerapannya tinggal esok atau tepatnya 1 Januari 2025.
Bahkan meskipun sebelum diterapkan secara resmi, Santula bilang dampak kebijakan itu sudah terasa. Terlebih untuk kebutuhan sehari-hari yang otomatis kian mahal untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Melihat soal kenaikan 12 persen ini walaupun dibilang oleh pemerintah kebutuhan pokok yang tidak kena PPN tapi hari ini siapa yang tidak memakai sabun mandi, pasta gigi, siapa yang tidak beli baju, siapa tidak pakai paket internet, wi-fi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara