SuaraJogja.id - Upaya pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk menarik investasi menghadapi tantangan besar karena sebagian besar wilayahnya, sekitar 51% atau 757,13 kmĀ², merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan aturan ketat terhadap kawasan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah upaya percepatan pembangunan ekonomi. Karena terkadang ada pihak lain yang menghembuskan opini bahwa KBAK tidak boleh diutak-atik karena bisa mengganggu keseimbangan alam.
"Ya memang untuk investasi ini pasti ada yang setuju dan ada yang tidak," kata dia, Selasa (31/12/2024).
Sunaryanta menjelaskan bahwa meskipun KBAK memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi, pendidikan, dan ekonomi, pemanfaatannya tetap terkendala regulasi. Dia mengakui Kawasan karst memang tidak boleh sembarangan dimanfaatkan, tetapi bukan berarti tidak bisa digunakan untuk aktivitas ekonomi.
Baca Juga: Dua Ternak Sapi di Gunungkidul yang Mati Diduga Terpapar PMK Disembelih Warga
Oleh karena itu, Pemerintah harus memastikan investasi tidak melanggar aturan, karena pertumbuhan ekonomi sangat dibutuhkan untuk mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Menurutnya, pemerintah akan melakukan analisis mendalam terkait pemanfaatan kawasan tersebut.
"Ya tujuannya agar investasi yang masuk tidak merusak fungsi ekologis KBAK," tambahnya.
Bupati Sunaryanta menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menarik investasi dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Semua rencana investasi akan melalui analisis yang detail dan sesuai aturan.
"Kita tidak boleh melupakan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus tetap menjaga lingkungan,"kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hari Sukmono, menjelaskan bahwa KBAK di Gunungkidul berfungsi sebagai kawasan lindung geologi yang berperan penting dalam hidrologi, seperti tandon air alamiah. Kegiatan ekonomi di kawasan ini hanya diperbolehkan jika sesuai dengan aturan, termasuk melalui penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Namun, Hari mengakui bahwa proses AMDAL menjadi kendala tersendiri. Di mana AMDAL membutuhkan biaya dan waktu yang cukup lama, sehingga kurang adil bagi pelaku usaha kecil. Pihaknya berupaya agar ada pengecualian untuk kegiatan tertentu.
"Kami sedang mengupayakan pengecualian atau kriteria khusus untuk kegiatan tertentu, agar lebih efisien tanpa melanggar aturan," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul sudah memasukkan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang akan memetakan daya dukung kawasan. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat direncanakan tanpa merusak fungsi kawasan.
Hari Sukmono menuturkan bahwa pemanfaatan KBAK bisa dilakukan melalui pendekatan jasa lingkungan, termasuk jasa karbon. Ia menyebut potensi pendapatan jasa karbon dari kawasan karst di Gunungkidul cukup besar.
"Hasil evaluasi menunjukkan nilai karbon yang dihasilkan mencapai Rp281 miliar per tahun. Ini baru dari jasa karbon, belum dari potensi pariwisata dan ekosistem lainnya," ujarnya.
Selain itu, pengembangan pariwisata berbasis Geopark juga menjadi salah satu cara untuk memanfaatkan KBAK tanpa merusak ekosistemnya. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus mendorong nilai tambah dari kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan, sehingga investasi dapat berjalan tanpa menimbulkan kerusakan ekologis.
Berita Terkait
-
7 Ide Hasilkan Uang Hanya dengan Rebahan
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Update Harga Emas Usai Lebaran 2025: Logam Mulia vs Perhiasan, Mana Lebih Untung?
-
Cara Perusahaan Swasta Investasi Sosial Demi Ketahanan Pangan Lokal
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital