SuaraJogja.id - Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya mengaku tak ambil pusing terkait pelantikannya yang akan tertunda.
Dia memilih untuk menikmati setiap waktu yang ada sebelum pelantikan.
"Ya kita syukuri saja. Enggak usah (pusing) kita, itu kita hormat. Mboten, enggak ada yang kecewa. Saya nikmati semua," kata Harda ditemui usai penetapan oleh KPU Sleman, Kamis (9/1/2025).
Sembari menunggu hari pelantikan, Harda memastikan tak akan berdiam diri. Mantan Sekda Sleman itu bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perkenalan lebih awal dengan stakeholder pemerintah yang ada.
"Kalau saya manfaatkan untuk ketemu stakeholder pemerintah, teman-teman yang di pusat, baik DPRD maupun pejabat kementerian, kemudian stakeholder di level provinsi dan kabupaten," ujarnya.
"Bagaimana nanti begitu saya masuk betul-betul nanti kami sudah siap agenda yang akan saya lakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait waktu pelantikan kepala daerah. Sementara ini, usai penetapan dari KPU Sleman, dewan akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Jadi kami masih menunggu nanti pengumuman selanjutnya kapan untuk pelantikannya, untuk saat ini kita masih berjalan dengan pemerintahan yang lama. Jadi kita tetap pemerintahan harus tetap bergerak dan berjalan," ucap Ani.
Penyebab Pelantikan Ditunda
Baca Juga: KPU Sleman Tetapkan Harda-Danang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Hal itu mundur dari sebelumnya 7 Februari 2025.
Adapun pengunduran waktu ini dilakukan lantaran agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Betul (ada pengunduran), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Nantinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan Pilkada serentak. Untuk itu, kata dia, daerah yang tidak ada perselisihan juga disamakan tanggal pelantikannya.
"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi