SuaraJogja.id - Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya mengaku tak ambil pusing terkait pelantikannya yang akan tertunda.
Dia memilih untuk menikmati setiap waktu yang ada sebelum pelantikan.
"Ya kita syukuri saja. Enggak usah (pusing) kita, itu kita hormat. Mboten, enggak ada yang kecewa. Saya nikmati semua," kata Harda ditemui usai penetapan oleh KPU Sleman, Kamis (9/1/2025).
Sembari menunggu hari pelantikan, Harda memastikan tak akan berdiam diri. Mantan Sekda Sleman itu bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perkenalan lebih awal dengan stakeholder pemerintah yang ada.
Baca Juga: KPU Sleman Tetapkan Harda-Danang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih
"Kalau saya manfaatkan untuk ketemu stakeholder pemerintah, teman-teman yang di pusat, baik DPRD maupun pejabat kementerian, kemudian stakeholder di level provinsi dan kabupaten," ujarnya.
"Bagaimana nanti begitu saya masuk betul-betul nanti kami sudah siap agenda yang akan saya lakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait waktu pelantikan kepala daerah. Sementara ini, usai penetapan dari KPU Sleman, dewan akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Jadi kami masih menunggu nanti pengumuman selanjutnya kapan untuk pelantikannya, untuk saat ini kita masih berjalan dengan pemerintahan yang lama. Jadi kita tetap pemerintahan harus tetap bergerak dan berjalan," ucap Ani.
Penyebab Pelantikan Ditunda
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Mulai Pekan Depan, Dapur Sleman Dipastikan Libatkan Warga Sekitar
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Hal itu mundur dari sebelumnya 7 Februari 2025.
Adapun pengunduran waktu ini dilakukan lantaran agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Betul (ada pengunduran), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Nantinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan Pilkada serentak. Untuk itu, kata dia, daerah yang tidak ada perselisihan juga disamakan tanggal pelantikannya.
"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY