SuaraJogja.id - Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya mengaku tak ambil pusing terkait pelantikannya yang akan tertunda.
Dia memilih untuk menikmati setiap waktu yang ada sebelum pelantikan.
"Ya kita syukuri saja. Enggak usah (pusing) kita, itu kita hormat. Mboten, enggak ada yang kecewa. Saya nikmati semua," kata Harda ditemui usai penetapan oleh KPU Sleman, Kamis (9/1/2025).
Sembari menunggu hari pelantikan, Harda memastikan tak akan berdiam diri. Mantan Sekda Sleman itu bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perkenalan lebih awal dengan stakeholder pemerintah yang ada.
"Kalau saya manfaatkan untuk ketemu stakeholder pemerintah, teman-teman yang di pusat, baik DPRD maupun pejabat kementerian, kemudian stakeholder di level provinsi dan kabupaten," ujarnya.
"Bagaimana nanti begitu saya masuk betul-betul nanti kami sudah siap agenda yang akan saya lakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait waktu pelantikan kepala daerah. Sementara ini, usai penetapan dari KPU Sleman, dewan akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Jadi kami masih menunggu nanti pengumuman selanjutnya kapan untuk pelantikannya, untuk saat ini kita masih berjalan dengan pemerintahan yang lama. Jadi kita tetap pemerintahan harus tetap bergerak dan berjalan," ucap Ani.
Penyebab Pelantikan Ditunda
Baca Juga: KPU Sleman Tetapkan Harda-Danang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Hal itu mundur dari sebelumnya 7 Februari 2025.
Adapun pengunduran waktu ini dilakukan lantaran agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Betul (ada pengunduran), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Nantinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan Pilkada serentak. Untuk itu, kata dia, daerah yang tidak ada perselisihan juga disamakan tanggal pelantikannya.
"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami