SuaraJogja.id - Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya mengaku tak ambil pusing terkait pelantikannya yang akan tertunda.
Dia memilih untuk menikmati setiap waktu yang ada sebelum pelantikan.
"Ya kita syukuri saja. Enggak usah (pusing) kita, itu kita hormat. Mboten, enggak ada yang kecewa. Saya nikmati semua," kata Harda ditemui usai penetapan oleh KPU Sleman, Kamis (9/1/2025).
Sembari menunggu hari pelantikan, Harda memastikan tak akan berdiam diri. Mantan Sekda Sleman itu bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perkenalan lebih awal dengan stakeholder pemerintah yang ada.
"Kalau saya manfaatkan untuk ketemu stakeholder pemerintah, teman-teman yang di pusat, baik DPRD maupun pejabat kementerian, kemudian stakeholder di level provinsi dan kabupaten," ujarnya.
"Bagaimana nanti begitu saya masuk betul-betul nanti kami sudah siap agenda yang akan saya lakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait waktu pelantikan kepala daerah. Sementara ini, usai penetapan dari KPU Sleman, dewan akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Jadi kami masih menunggu nanti pengumuman selanjutnya kapan untuk pelantikannya, untuk saat ini kita masih berjalan dengan pemerintahan yang lama. Jadi kita tetap pemerintahan harus tetap bergerak dan berjalan," ucap Ani.
Penyebab Pelantikan Ditunda
Baca Juga: KPU Sleman Tetapkan Harda-Danang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Hal itu mundur dari sebelumnya 7 Februari 2025.
Adapun pengunduran waktu ini dilakukan lantaran agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Betul (ada pengunduran), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Nantinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan Pilkada serentak. Untuk itu, kata dia, daerah yang tidak ada perselisihan juga disamakan tanggal pelantikannya.
"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
BRI Sahabat Disabilitas Dorong Kemandirian Difabel di Sektor UMKM
-
PORTA by Ambarrukmo Sajikan Kehangatan Natal dan Tahun Baru Bertemakan "Starry Christmas"
-
Pakar UGM: Prioritaskan Kebutuhan Dasar dan Dukungan Psikososial Penyintas Banjir Sumatera
-
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
-
Wali Kota Yogyakarta Wanti-Wanti Soal Korupsi: Sistem Canggih Tak Ada Gunanya