SuaraJogja.id - Bupati Sleman terpilih, Harda Kiswaya mengaku tak ambil pusing terkait pelantikannya yang akan tertunda.
Dia memilih untuk menikmati setiap waktu yang ada sebelum pelantikan.
"Ya kita syukuri saja. Enggak usah (pusing) kita, itu kita hormat. Mboten, enggak ada yang kecewa. Saya nikmati semua," kata Harda ditemui usai penetapan oleh KPU Sleman, Kamis (9/1/2025).
Sembari menunggu hari pelantikan, Harda memastikan tak akan berdiam diri. Mantan Sekda Sleman itu bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan perkenalan lebih awal dengan stakeholder pemerintah yang ada.
"Kalau saya manfaatkan untuk ketemu stakeholder pemerintah, teman-teman yang di pusat, baik DPRD maupun pejabat kementerian, kemudian stakeholder di level provinsi dan kabupaten," ujarnya.
"Bagaimana nanti begitu saya masuk betul-betul nanti kami sudah siap agenda yang akan saya lakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait waktu pelantikan kepala daerah. Sementara ini, usai penetapan dari KPU Sleman, dewan akan segera menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Jadi kami masih menunggu nanti pengumuman selanjutnya kapan untuk pelantikannya, untuk saat ini kita masih berjalan dengan pemerintahan yang lama. Jadi kita tetap pemerintahan harus tetap bergerak dan berjalan," ucap Ani.
Penyebab Pelantikan Ditunda
Baca Juga: KPU Sleman Tetapkan Harda-Danang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terpilih
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan digelar 13 Maret 2025. Hal itu mundur dari sebelumnya 7 Februari 2025.
Adapun pengunduran waktu ini dilakukan lantaran agar ada kesamaan pelantikan gubernur dan wakil gubernur yang masih ada perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi.
"Betul (ada pengunduran), karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu 13 Maret 2025," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Nantinya, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan seluruh surat menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh kepala daerah terpilih setelah proses sengketa selesai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, keserentakan pelantikan kepala daerah ini juga merupakan semangat dari penyelenggaraan Pilkada serentak. Untuk itu, kata dia, daerah yang tidak ada perselisihan juga disamakan tanggal pelantikannya.
"Yang sengketa dan tidak sengketa di MK itu pelantikannya harus serentak. Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK. Makanya pelantikannya 13 Maret 2025," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?