SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebut calon jamaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2025 sebanyak 364 orang atau lebih sedikit dibandingkan 2024 sebanyak 377 orang.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo Wahib Jamil di Kulon Progo, Jumat, mengatakan penurunan calon jamaah haji yang berangkat pada 2025 ini sebabkan jumlah pendaftar tidaklah banyak.
"Adapun mereka mendaftar sejak 2012. Selain itu jumlah jamaah lanjut usia (lansia) prioritas juga berkurang, dari kuota 19 orang yang disediakan, yang terkonfirmasi bisa berangkat hanya sembilan orang," kata Wahib.
Ia mengatakan kuota haji reguler untuk Kulon Progo sebanyak 254 orang dan cadangan ada 96 orang. Jika ada calon jamaah haji reguler yang membatalkan keberangkatan dengan berbagai alasan, maka bisa diisi oleh daftar cadangan.
Saat ini pihaknya juga menunggu kejelasan terkait aturan pembatasan umur jamaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi, yang maksimal 90 tahun.
"Aturan itu tidak berpengaruh banyak pada calon jamaah haji Kulon Progo, karena haji lansia Kulon Progo rata-rata umurnya antara 80 sampai 90 tahun," katanya.
Terkait kebijakan pemerintah menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah dari yang sebelumnya sekitar Rp56 juta menjadi Rp 55,4 juta, Wahib menilai penurunan tersebut tentu disambut baik oleh calon jamaah.
Pelunasan biaya haji 2025 menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Kantor kemenag Kulon Progo pun telah melakukan banyak persiapan untuk pemberangkatan haji 2025.
"Jamaah haji ini kemungkinan berangkatnya pada Mei 2025," kata Wahib.
Baca Juga: Tiga Kasus Ternak Sapi Bergejala PMK Dilaporkan Muncul di Kulon Progo
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kulon Progo Mulyono menyampaikan proses pembuatan paspor dilakukan pada November 2024.
Saat ini persiapan yang dilakukan antara lain pembuatan paspor, perekaman biometrik, hingga bimbingan bagi calon jamaah haji 2025. Saat ini tengah dilakukan tahap pemeriksaan kesehatan.
'Prosesnya diikuti dengan perekaman data biometrik menggunakan aplikasi bio visa. Data biometrik yang direkam seperti foto paspor, foto wajah, serta foto sidik jari untuk setiap 10 jari," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya