SuaraJogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan membangun 4 ruang terbuka hijau (RTH) publik pada tahun 2025 yang tersebar di beberapa wilayah. Pembangunan RTH ini bertujuan sebagai salah satu upaya untuk melestarikan tanaman langka.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha menuturkan pembangunan RTH publik berbasis kampung itu merupakan usulan dari masyarakat di wilayah. Pembangunan baru juga untuk menambah keberadaan RTH publik di Kota Yogyakarta.
"Yang baru membangun [RTH publik] di empat lokasi," kata Rina dalam keterangannya pada Minggu (12/1/2025).
Disampaikan Rina, pembangunan RTH publik mengedepankan fungsi ekologi. Sehingga vegetasi hijau dibuat banyak seperti tanaman keras pepohonan, tanaman perdu rendah, semak dan rumput.
Selain itu tanaman yang sudah jarang ditanam di Kota Yogyakarta pun akan ditanam dalam upaya pelestarian, misalnya Duwet putih. Fasilitas umum tak luput dibangun di RTH publik seperti toilet, pendopo, gazebo, sarana bermain anak untuk fungsi sosial masyarakat.
"Konsepnya kita pasti bagaimana RTH itu tutupan vegetasinya bisa maksimal. Setiap RTH itu arahnya keanekaragaman hayati. Jadi kita tiap tahun berusaha untuk menambah tamanan yang sudah langka dan tanaman umum seperti Tabebuya, Ketapang kencana dan Sawo kecik," ungkapnya.
Menurutnya jenis pohon keras yang bisa tumbuh besar harus ada di tiap RTH publik karena ada target tutupan vegetasi hijau. Di samping itu, pohon-pohon besar sangat bermanfaat daripada tanaman kecil.
Pasalnya dari sisi suplai oksigen lebih banyak dan perawatannya pun tidak repot serta menyerap polutan lebih tinggi. Ia mencontohkan RTH publik yang ideal seperti di Gajahwong Edupark dengan banyaknya pohon.
"Dengan adanya RTH publik suplai oksigen ada dan lingkungan sekitar terjadi iklim mikro yang hawanya lebih segar. Tapi memang tidak instan, minimal dua tahun mulai ada efeknya di tengah padatnya permukiman," sebut dia.
"Jadi paling utama fungsi ekologi dri pepohonan, tapi Fungsi sosial masyarakat juga bisa dengan adanya pendopo, gazebo dan taman karena di kota kesulitan untuk tempat berkegiatan masyarakat, " imbuhnya.
Pembangunan RTH publik tahun 2025 itu tersebar di 4 lokasi dengan berbagai luasan yang ada. Di Giwangan RW 07 seluas 318 meter persegi, Pakuncen RW 06 seluas 765 meter persegi, Prenggan RW 04 seluas 399 meter persegi dan Prenggan RW 11 Tegalgendu 625 meter persegi. Semua lahan lokasi pembangunan baru RTH publik tersebut adalah milik Pemkot Yogyakarta.
"Untuk di Prenggan RW 4 sudah ada RTH publik lama. Kemudian ada pembelian lahan lagi. Jadi diperluas," paparnya.
Pembangunan 4 RTH publik itu menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta tahun 2025. Pembangunan RTH publik di Prenggan RW 11 Tegalgendu dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,1 miliar, Pakuncen RW 06 sekitar Rp554 juta, Giwangan RW 07 sekitar Rp332 juta, Prenggan RW 04 sekitar Rp478 juta.
Rencana pembangunan RTH publik dilaksanakan pada triwulan kedua 2025. Saat ini ada sekitar 64 RTH publik berbasis kampung di Kota Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta pada tahun 2024 sudah membangun sekitar 5 RTH publik baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Lewat Seni Jathilan, Program GEMPAR di Pasar Ngino Sleman Dongkrak Omzet Pedagang
-
Tak Cuma Rp1 Miliar, Pemda DIY Desak Kampus Ringankan UKT Mahasiswa NTT
-
BRI Pastikan Bantuan Korban Gempa NTT Tepat Sasaran Lewat Posko BRI Peduli
-
Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi
-
JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha