SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menangkap dua penjambret yang viral ketika beraksi di depan Puskemas Gamping, Sleman. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Aksi penjambretan itu terjadi Jumat (13/12/2024) malam lalu. Korban merupakan dua orang mahasiswi yang hendak pulang ke rumah usai membeli makan.
Dua tersangka yang diamankan yakni AM (23) buruh harian lepas warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta dan BA (35) buruh harian lepas warga Turi, Sleman.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan kedua tersangka itu merupakan rekan satu kampung atau tongkrongan. Hasil keterangan dua pelaku, mereka sempat menenggak alkohol sebelum beraksi.
"Mereka sempat minum-minum dulu jadi dalam posisi mabuk, memang mereka merencanakan aksinya karena dari lokasi titik awal mereka sudah bawa bambu. Mereka memang merencanakan aksinya dan dalam kondisi habis minum-minum," kata Ihsan, saat rilis di Mapolda DIY, Selasa (14/1/2025).
Disampaikan Ihsan, tersangka BA merupakan residivis kasus narkoba, yang bersangkutan baru menjalani hukuman di tahun 2022 lalu.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menuturkan modus tersangka membuntuti para korban. Kemudian memepet kendaraan korban lalu menendang sehingga kendaraan dan korban terjatuh.
Korban yang hendak dirampas barang-barangnya sempat mencoba untuk melawan. Namun justru menerima pukulan dengan bambu oleh tersangka.
"Pukulan mengenai kepala korban, karena korban yang perempuan sehingga para pelaku berhasil menguasai barang-barang korban Setelah menguasai barang korban, para tersangka langsung meninggalkan korban," ujar Tri.
Baca Juga: Gus Agus yang Mencuri Perhatian di Penghujung Tahun: Yang Dihormati hingga Dihujat
Setelah melakukan pengejaran dan pencarian akhirnya dua pelaku berhasil tangkap pada tanggal 8 Januari 2025 lalu. Di awali dari pelaku atas BA dan satu hari kemudian pelaku AM.
"Kita kenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP atau Pasal 265 ayat 1 KUHP atau Pasal 362 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Data Pribadi RI Diobral ke AS, Anak Buah Menko Airlangga: Data Komersil Saja!
-
Rafael Struick Mandul, Striker Lokal Bersinar Saat Dewa United Gilas Klub Malaysia
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Kuat untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED untuk Gaming, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Vietnam Ingin Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Tapi Warganya: Ekonomi Aja Sulit!
Terkini
-
Geger Beras Oplosan di Gunungkidul? Ini Fakta Sebenarnya
-
Magma Kaya Potasium: Ancaman Kaldera Tersembunyi? UGM Teliti Evolusi Gunung Api di Indonesia
-
Bantul Jadi Kampung Perikanan Nasional: Ini Strategi Jitu Dongkrak Ekonomi Desa Lewat Ikan
-
Di Balik Jeruji Besi, Asa di Hari Anak: Remisi & Momen Haru di LPKA Yogyakarta
-
Yogyakarta Gandeng Korporasi Lawan Stunting: Ratusan Balita Jadi Prioritas