SuaraJogja.id - Polisi akhirnya menangkap dua penjambret yang viral ketika beraksi di depan Puskemas Gamping, Sleman. Kedua pelaku diketahui melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Aksi penjambretan itu terjadi Jumat (13/12/2024) malam lalu. Korban merupakan dua orang mahasiswi yang hendak pulang ke rumah usai membeli makan.
Dua tersangka yang diamankan yakni AM (23) buruh harian lepas warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta dan BA (35) buruh harian lepas warga Turi, Sleman.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan kedua tersangka itu merupakan rekan satu kampung atau tongkrongan. Hasil keterangan dua pelaku, mereka sempat menenggak alkohol sebelum beraksi.
"Mereka sempat minum-minum dulu jadi dalam posisi mabuk, memang mereka merencanakan aksinya karena dari lokasi titik awal mereka sudah bawa bambu. Mereka memang merencanakan aksinya dan dalam kondisi habis minum-minum," kata Ihsan, saat rilis di Mapolda DIY, Selasa (14/1/2025).
Disampaikan Ihsan, tersangka BA merupakan residivis kasus narkoba, yang bersangkutan baru menjalani hukuman di tahun 2022 lalu.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menuturkan modus tersangka membuntuti para korban. Kemudian memepet kendaraan korban lalu menendang sehingga kendaraan dan korban terjatuh.
Korban yang hendak dirampas barang-barangnya sempat mencoba untuk melawan. Namun justru menerima pukulan dengan bambu oleh tersangka.
"Pukulan mengenai kepala korban, karena korban yang perempuan sehingga para pelaku berhasil menguasai barang-barang korban Setelah menguasai barang korban, para tersangka langsung meninggalkan korban," ujar Tri.
Baca Juga: Gus Agus yang Mencuri Perhatian di Penghujung Tahun: Yang Dihormati hingga Dihujat
Setelah melakukan pengejaran dan pencarian akhirnya dua pelaku berhasil tangkap pada tanggal 8 Januari 2025 lalu. Di awali dari pelaku atas BA dan satu hari kemudian pelaku AM.
"Kita kenakan Pasal 365 ayat 2 KUHP atau Pasal 265 ayat 1 KUHP atau Pasal 362 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Rayakan Imlek dan Valentine di Yogyakarta Marriott Hotel, Ada Promo Makan Mewah dan Dinner Romantis
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 124129 Bab 4 Kurikulum Merdeka
-
Mengerikan! Batu Menggelinding dari Tebing, Gudang Rumah Warga di Sleman Jebol
-
Komitmen Berkelanjutan BRI Bangun Ekonomi Desa Diberikan Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Duh! Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Justru Jadi Tersangka