SuaraJogja.id - Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ulung Pribadi memandang bahwa Peraturan Pemerintah tentang Keprotokolan perlu direvisi.
Prof. Ulung menjelaskan bahwa PP Keprotokolan perlu direvisi karena mengatur orang yang paling dihormati atau pejabat dengan jabatan tertinggi harus datang paling akhir dan pulang lebih dahulu.
“Ketentuan ini sering menyebabkan keterlambatan dimulainya acara karena harus menunggu kehadiran pejabat yang diatur datang terakhir,” kata Prof. Ulung dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PP Keprotokolan yang dimaksud adalah Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Adapun ketentuan tersebut diatur dalam penjelasan PP Nomor 39 Tahun 2018 pada Bab I tentang Umum di halaman kelima, yang berbunyi: “Pada kedatangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu.”
Menurut Prof. Ulung, ketentuan tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, terutama dalam konteks pelayanan publik.
“Sebagai pemimpin, pejabat negara seharusnya memberikan contoh disiplin waktu. Datang paling akhir bukanlah representasi nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, dia berpendapat bahwa ketentuan tersebut dapat berdampak negatif terhadap jalannya agenda pemerintahan yang membutuhkan koordinasi tepat waktu.
“Sehingga revisi perlu dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan pengaturan waktu berdasarkan kebutuhan acara, bukan sekadar mengikuti protokol yang kaku,” jelasnya.
Baca Juga: Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
Sebelumnya, pengguna media sosial X @iam__stanis mencuit ketentuan keprotokolan dalam PP perlu direvisi usai muncul video viral tentang patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk mobil hitam berpelat nomor RI 36.
Selain itu, pengguna media sosial X @pak_irv sempat mencuit soal kemungkinan alasan pejabat sering membuat acara telat. Cuitan tersebut hingga Rabu pukul 10.12 WIB telah mendapatkan disukai 13 ribu pengguna, dan ditayangkan sebanyak 1,5 juta kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol