SuaraJogja.id - Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ulung Pribadi memandang bahwa Peraturan Pemerintah tentang Keprotokolan perlu direvisi.
Prof. Ulung menjelaskan bahwa PP Keprotokolan perlu direvisi karena mengatur orang yang paling dihormati atau pejabat dengan jabatan tertinggi harus datang paling akhir dan pulang lebih dahulu.
“Ketentuan ini sering menyebabkan keterlambatan dimulainya acara karena harus menunggu kehadiran pejabat yang diatur datang terakhir,” kata Prof. Ulung dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PP Keprotokolan yang dimaksud adalah Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Adapun ketentuan tersebut diatur dalam penjelasan PP Nomor 39 Tahun 2018 pada Bab I tentang Umum di halaman kelima, yang berbunyi: “Pada kedatangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu.”
Menurut Prof. Ulung, ketentuan tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, terutama dalam konteks pelayanan publik.
“Sebagai pemimpin, pejabat negara seharusnya memberikan contoh disiplin waktu. Datang paling akhir bukanlah representasi nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, dia berpendapat bahwa ketentuan tersebut dapat berdampak negatif terhadap jalannya agenda pemerintahan yang membutuhkan koordinasi tepat waktu.
“Sehingga revisi perlu dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan pengaturan waktu berdasarkan kebutuhan acara, bukan sekadar mengikuti protokol yang kaku,” jelasnya.
Baca Juga: Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
Sebelumnya, pengguna media sosial X @iam__stanis mencuit ketentuan keprotokolan dalam PP perlu direvisi usai muncul video viral tentang patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk mobil hitam berpelat nomor RI 36.
Selain itu, pengguna media sosial X @pak_irv sempat mencuit soal kemungkinan alasan pejabat sering membuat acara telat. Cuitan tersebut hingga Rabu pukul 10.12 WIB telah mendapatkan disukai 13 ribu pengguna, dan ditayangkan sebanyak 1,5 juta kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta