SuaraJogja.id - Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ulung Pribadi memandang bahwa Peraturan Pemerintah tentang Keprotokolan perlu direvisi.
Prof. Ulung menjelaskan bahwa PP Keprotokolan perlu direvisi karena mengatur orang yang paling dihormati atau pejabat dengan jabatan tertinggi harus datang paling akhir dan pulang lebih dahulu.
“Ketentuan ini sering menyebabkan keterlambatan dimulainya acara karena harus menunggu kehadiran pejabat yang diatur datang terakhir,” kata Prof. Ulung dikutip dari ANTARA.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa PP Keprotokolan yang dimaksud adalah Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Adapun ketentuan tersebut diatur dalam penjelasan PP Nomor 39 Tahun 2018 pada Bab I tentang Umum di halaman kelima, yang berbunyi: “Pada kedatangan dan pulang, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu.”
Menurut Prof. Ulung, ketentuan tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, terutama dalam konteks pelayanan publik.
“Sebagai pemimpin, pejabat negara seharusnya memberikan contoh disiplin waktu. Datang paling akhir bukanlah representasi nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, dia berpendapat bahwa ketentuan tersebut dapat berdampak negatif terhadap jalannya agenda pemerintahan yang membutuhkan koordinasi tepat waktu.
“Sehingga revisi perlu dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan pengaturan waktu berdasarkan kebutuhan acara, bukan sekadar mengikuti protokol yang kaku,” jelasnya.
Baca Juga: Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
Sebelumnya, pengguna media sosial X @iam__stanis mencuit ketentuan keprotokolan dalam PP perlu direvisi usai muncul video viral tentang patroli dan pengawalan (patwal) lalu lintas untuk mobil hitam berpelat nomor RI 36.
Selain itu, pengguna media sosial X @pak_irv sempat mencuit soal kemungkinan alasan pejabat sering membuat acara telat. Cuitan tersebut hingga Rabu pukul 10.12 WIB telah mendapatkan disukai 13 ribu pengguna, dan ditayangkan sebanyak 1,5 juta kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku